Connect With Us

Izin Apartemen Green Lake Ciputat Rusunami

| Senin, 14 Januari 2013 | 15:37

TKP Pekerja Tewas kecelakaan kerja. (tangerangnews / tmn)

 

TANGERANG-Izin apartemen Green Lake View yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Ciputat Kota Tangsel menggunakan izin Rusunami. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian  Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Bambang Nurcahyo.

"Izin pembangunan Apartemen dan Rusunami tidak ada bedanya, hanya saja Rusunami biasanya ada kaitannya dengan subsidi pemerintah," jelasnya saat ditemui Senin (14/1).

Bambang mengatakan,  IMB yang dikeluarkan sudah sesuai, IMB dikeluarkan pun tidak juga dilakukan secara mudah semua sesuai dengan peraturan yang ada. "IMB Apartemen Green Lake View dikeluarkan pada 2012 lalu," ucapnya.

Bambang menambahkan, Apartemen Green Lake View baru memiliki IMB dua tower dengan 18 lantai.
Sementara hingga saat ini di Kota Tangsel sudah sebanyak lima Apartemen yang mengajukan izin dan baru tiga yang mendapatkan izin. "Apartemen Green Lake View, Serpong Green View dan City Light yang sudah memiliki IMB," tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengatakan,  hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi. "Agung, Harmen, Hendrik dan Budi Santoso masih kita periksa," ucapnya.

AKBP Hermawan menjelaskan, hingga Senin (14/01) lokasi kejadian masih ditutup dan pengerjaan proyek pun diberhentikan. "Karena aka nada Puslabfor untuk pemeriksaan lanjut," tambahnya.

AKBP Hermawan menambahkan, ketiga jenazah masih berada di RS Fatmawati. "Untuk korban luka Wanto ,25, masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat," tambahnya

Seperti diketahui  sebelumnya, kecelakaan kerja tersebut terjadi akibat alat derek atau biasa disebut tower crane milik pengembang Apartemen Green Lake View terputus Minggu (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, tiga orang dinyatakan tewas.(DNG)
 
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Peringatan May Day, Ratusan Buruh di Kota Tangerang Ikut Senam dan Bagi-Bagi Doorprize

Peringatan May Day, Ratusan Buruh di Kota Tangerang Ikut Senam dan Bagi-Bagi Doorprize

Rabu, 1 Mei 2024 | 17:01

Dalam rangka Hari Buruh (May Day) yang diperingati 1 Mei, ratusan perwakilan buruh dan serikat pekerja mengikuti kegiatan senam hingga pembagian doorprize di Kota Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill