Connect With Us

Izin Apartemen Green Lake Ciputat Rusunami

| Senin, 14 Januari 2013 | 15:37

TKP Pekerja Tewas kecelakaan kerja. (tangerangnews / tmn)

 

TANGERANG-Izin apartemen Green Lake View yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Ciputat Kota Tangsel menggunakan izin Rusunami. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian  Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Bambang Nurcahyo.

"Izin pembangunan Apartemen dan Rusunami tidak ada bedanya, hanya saja Rusunami biasanya ada kaitannya dengan subsidi pemerintah," jelasnya saat ditemui Senin (14/1).

Bambang mengatakan,  IMB yang dikeluarkan sudah sesuai, IMB dikeluarkan pun tidak juga dilakukan secara mudah semua sesuai dengan peraturan yang ada. "IMB Apartemen Green Lake View dikeluarkan pada 2012 lalu," ucapnya.

Bambang menambahkan, Apartemen Green Lake View baru memiliki IMB dua tower dengan 18 lantai.
Sementara hingga saat ini di Kota Tangsel sudah sebanyak lima Apartemen yang mengajukan izin dan baru tiga yang mendapatkan izin. "Apartemen Green Lake View, Serpong Green View dan City Light yang sudah memiliki IMB," tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengatakan,  hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi. "Agung, Harmen, Hendrik dan Budi Santoso masih kita periksa," ucapnya.

AKBP Hermawan menjelaskan, hingga Senin (14/01) lokasi kejadian masih ditutup dan pengerjaan proyek pun diberhentikan. "Karena aka nada Puslabfor untuk pemeriksaan lanjut," tambahnya.

AKBP Hermawan menambahkan, ketiga jenazah masih berada di RS Fatmawati. "Untuk korban luka Wanto ,25, masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat," tambahnya

Seperti diketahui  sebelumnya, kecelakaan kerja tersebut terjadi akibat alat derek atau biasa disebut tower crane milik pengembang Apartemen Green Lake View terputus Minggu (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, tiga orang dinyatakan tewas.(DNG)
 
KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill