Connect With Us

SPBU di Rempoa Disita

| Rabu, 30 Januari 2013 | 17:55

SPBU Rempoa Disita PN Tangerang. (tangerangnews / danang)

TANGERANG-Penyegelan lahan SPBU dengan nomor registrasi 34.15419 di Jalan IR. H. Juanda, RT 01/01, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, Rabu (30/1) dikawal ketat petugas.
 
Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan surat putusan dari Makamah Agung (MA) dan surat penetapan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 
Pantauan dilokasi, penyegelan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan Satpol PP Kota Tangsel.
 
Jaswar Chatib selaku pihak penggugat datang dengan sejumlah massa dan peralatan untuk menyegel. Pihak Jaswar mengklaim bahwa tanah seluas 130 meter persegi di SPBU itu miliknya. Hal itu diakui setelah adanya putusan No.1324K/ PDT/ 2010 yang dikeluarkan oleh Makamah Agung (MA).
 
Dengan sejumlah massa dan peralatan untuk melakukan penyegelan, pihak Jaswar memagari lahan tersebut dengan balok kayu dan selembaran seng."Putusan ini sudah jelas, dan saya memenangkan gugatan ini," ujar Jaswar saat dilokasi Rabu (30/1).
 
Sementara L Supandi Suardi Kuasa Hukum tergugat mengatakan, proses eksekusi tidak sesuai, lantaran posisi lahan yang ditunjuk ada di C36, yang ada diperbatasan sana. "Lahan ini ada di C55, lahan C36 itu ada disekitar belakang lahan ini," ucapnya.
 
Supandi menjelaskan, luas lahan ini 1.438 meter persegi, namun pihak penggugat mengklaim tanahnya dengan luas 130 meter persegi.  Jika lahan ini sudah ada sertifikat kepemilikannya, hingga saat ini kita sedang melakukan Peninjauan Kembali (PK).
 
Putusan ini sudah rancu, seharusnya jika ada keberatan pastinya ada pembatalan penerbitan sertifikat. “Namun apa fakta yang ada sudah tidak sesuai, karna sudah bersertifikat," jelasnya.
 
Trino Irwan, petugas juru Sita Pengadilan Negeri Tangerang mengatakan, proses penyitaan didasarkan putusan MA dan penetapan ketua PN Tangerang untuk melakukan eksekusi pengosongan. "Penyitaan lahan seluas 130 meter persegi, diatas bangunan SPBU," ucapnya.
 
Kami melakukan eksekusi berdasarkan surat penetapan eksekusi No.85/ PEN.EX/ 2011/ PN.TNG. tertanggal 30 Juli 2012/JO.268/PDT.G. "Kami hanya menjalankan tugas," ujarnya.(DNG) 
BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill