Connect With Us

JPU Tolak Eksepsi Mahasiswa Unpam

| Selasa, 5 Februari 2013 | 17:55

Mahasiswa Unpam bentrok dengan polisi. (tangerangnews / ferdi)

 

 
TANGERANG-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau pembelaan yang diajukan pengacara lima terdakwa mahasiswa Iniversitas Pamulang (Unpam) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang (PN), Selasa (5/2).
 
JPU Roby Afani menganggap surat dakwaannya telah dibuat sudah sesuai dengan 143 ayat 2 KUHP. "Secara cermat, jelas, dan lengkap. Serta mencantumkan waktu dan tempat tindak pidana yang dilakukan," ujarnya.
 
Untuk itu, Roby menyatakan menolak atas nota keberatan atau eksepsi dari tim pengacara kelima terdakwa yakni Yudi Rizali Muslim, 26, Rian Sartono Pedana, 23, Sholeman Keno, 21, Mega Pradipta, 22, dan Ilham Firmansyah, 23. “Meminta kepada Majelis Hakim agar menerima dakwaan Jaksa dan memutuskan untuk melanjutkan sidang,” katanya dihadapan Ketua Majlis Hakim I Gede Mayun.
 
Selama persidangan berlangsung, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) menggelar aksi unjuk rasa di halaman PN Tangerang.
 
Humas KOMANDO  Boma Angkasa menytakan pihaknya tidak akan meninggalkan sedikitpun kelima terdakwa yang disebut para mahasiswa Laskar pembela. "Walaupun intervensi dirasa kencang dari pengadilan, kami tidak akan mundur untuk mendukung sahabat kami," ungkapnya.
 
Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar Polri dimasukkan kedalam wewenang Mendagri."Kami usulkan Polri harus dibawah Mendagri, agar tidak ada lagi perilakuan kesewenang-wenangan," ungkap Ferry Irawan, salah seorang mahasiswa Unpam.
 
Mereka pun menyesalkan adanya penolakan esepsi atau pembelaan dari JPU. "Inilah bukti ketidakberesan hukum. Dengan ini kami meminta Polri dibawah Mendagri," teriak mahasiswa saat tragedi Unpam terkena luka tembak.(RAZ)
 
SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

NASIONAL
Waspadai Diabetic Foot pada Penderita Diabetes Melitus Bisa Berujung Amputasi jika Tak Ditangani

Waspadai Diabetic Foot pada Penderita Diabetes Melitus Bisa Berujung Amputasi jika Tak Ditangani

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:05

Diabetes melitus atau kencing manis tidak hanya memengaruhi kadar gula darah, tapi juga bisa menimbulkan komplikasi serius, salah satunya diabetic foot.

PROPERTI
Nippon Paint Gandeng PDW Dorong Penggunaan Material Bangunan Ramah Lingkungan

Nippon Paint Gandeng PDW Dorong Penggunaan Material Bangunan Ramah Lingkungan

Rabu, 14 Mei 2025 | 23:49

Arsitektur bukan sekadar tentang bentuk, melainkan tentang kepedulian dan bertanggung jawab terhadap tantangan sosial, lingkungan, serta ekonomi yang dihadapi saat ini, atau yang kini dikenal sebagai desain berkelanjutan (responsible design).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill