Connect With Us

JPU Tolak Eksepsi Mahasiswa Unpam

| Selasa, 5 Februari 2013 | 17:55

Mahasiswa Unpam bentrok dengan polisi. (tangerangnews / ferdi)

 

 
TANGERANG-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau pembelaan yang diajukan pengacara lima terdakwa mahasiswa Iniversitas Pamulang (Unpam) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang (PN), Selasa (5/2).
 
JPU Roby Afani menganggap surat dakwaannya telah dibuat sudah sesuai dengan 143 ayat 2 KUHP. "Secara cermat, jelas, dan lengkap. Serta mencantumkan waktu dan tempat tindak pidana yang dilakukan," ujarnya.
 
Untuk itu, Roby menyatakan menolak atas nota keberatan atau eksepsi dari tim pengacara kelima terdakwa yakni Yudi Rizali Muslim, 26, Rian Sartono Pedana, 23, Sholeman Keno, 21, Mega Pradipta, 22, dan Ilham Firmansyah, 23. “Meminta kepada Majelis Hakim agar menerima dakwaan Jaksa dan memutuskan untuk melanjutkan sidang,” katanya dihadapan Ketua Majlis Hakim I Gede Mayun.
 
Selama persidangan berlangsung, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) menggelar aksi unjuk rasa di halaman PN Tangerang.
 
Humas KOMANDO  Boma Angkasa menytakan pihaknya tidak akan meninggalkan sedikitpun kelima terdakwa yang disebut para mahasiswa Laskar pembela. "Walaupun intervensi dirasa kencang dari pengadilan, kami tidak akan mundur untuk mendukung sahabat kami," ungkapnya.
 
Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar Polri dimasukkan kedalam wewenang Mendagri."Kami usulkan Polri harus dibawah Mendagri, agar tidak ada lagi perilakuan kesewenang-wenangan," ungkap Ferry Irawan, salah seorang mahasiswa Unpam.
 
Mereka pun menyesalkan adanya penolakan esepsi atau pembelaan dari JPU. "Inilah bukti ketidakberesan hukum. Dengan ini kami meminta Polri dibawah Mendagri," teriak mahasiswa saat tragedi Unpam terkena luka tembak.(RAZ)
 
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill