Connect With Us

JPU Tolak Eksepsi Mahasiswa Unpam

| Selasa, 5 Februari 2013 | 17:55

Mahasiswa Unpam bentrok dengan polisi. (tangerangnews / ferdi)

 

 
TANGERANG-Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau pembelaan yang diajukan pengacara lima terdakwa mahasiswa Iniversitas Pamulang (Unpam) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang (PN), Selasa (5/2).
 
JPU Roby Afani menganggap surat dakwaannya telah dibuat sudah sesuai dengan 143 ayat 2 KUHP. "Secara cermat, jelas, dan lengkap. Serta mencantumkan waktu dan tempat tindak pidana yang dilakukan," ujarnya.
 
Untuk itu, Roby menyatakan menolak atas nota keberatan atau eksepsi dari tim pengacara kelima terdakwa yakni Yudi Rizali Muslim, 26, Rian Sartono Pedana, 23, Sholeman Keno, 21, Mega Pradipta, 22, dan Ilham Firmansyah, 23. “Meminta kepada Majelis Hakim agar menerima dakwaan Jaksa dan memutuskan untuk melanjutkan sidang,” katanya dihadapan Ketua Majlis Hakim I Gede Mayun.
 
Selama persidangan berlangsung, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) menggelar aksi unjuk rasa di halaman PN Tangerang.
 
Humas KOMANDO  Boma Angkasa menytakan pihaknya tidak akan meninggalkan sedikitpun kelima terdakwa yang disebut para mahasiswa Laskar pembela. "Walaupun intervensi dirasa kencang dari pengadilan, kami tidak akan mundur untuk mendukung sahabat kami," ungkapnya.
 
Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar Polri dimasukkan kedalam wewenang Mendagri."Kami usulkan Polri harus dibawah Mendagri, agar tidak ada lagi perilakuan kesewenang-wenangan," ungkap Ferry Irawan, salah seorang mahasiswa Unpam.
 
Mereka pun menyesalkan adanya penolakan esepsi atau pembelaan dari JPU. "Inilah bukti ketidakberesan hukum. Dengan ini kami meminta Polri dibawah Mendagri," teriak mahasiswa saat tragedi Unpam terkena luka tembak.(RAZ)
 
TANGSEL
Tim Gegana Tidak Temukan Bahan Peledak di Lokasi Ledakan Pamulang, Diduga Akibat Gas Bocor

Tim Gegana Tidak Temukan Bahan Peledak di Lokasi Ledakan Pamulang, Diduga Akibat Gas Bocor

Jumat, 12 September 2025 | 19:22

Tim Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya tidak menemukan adanya bahan peledak dari hasil olah TKP ledakan di sebuah rumah di Jalan Talas 2 RT03/01, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

BANTEN
Ketua KONI Cilegon Abdul Salam Salim Ajukan Diri Jadi Calon Ketua KONI Banten

Ketua KONI Cilegon Abdul Salam Salim Ajukan Diri Jadi Calon Ketua KONI Banten

Jumat, 12 September 2025 | 18:11

Pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Banten masa bakti 2025-2029 dilakukan oleh tim pemenangan Abdul Salam Salim di Sekretariat KONI Provinsi Banten, Jumat, 12 September 2025, siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill