Connect With Us

Timsel Direksi BUMD Tunggu SK Airin

| Rabu, 3 April 2013 | 17:30

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGSEL-Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel tinggal dua tahap lagi. Saat ini, tahapan yang akan segera dituntaskan adalah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Pembentukan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Holding BUMD tersebut.
 
Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangsel yang juga Ketua Tim Persiapan Pembentukan Holding BUMD Oting Ruhiyat mengatakan, tahap demi tahap pembentukan Holding BUMD Tangsel masih dalam treknya. “Kami sedang mempersiapkan Timsel untuk menyeleksi dewan direksi dan komisaris holding tersebut,” jelasnya, Rabu (3/4), kemarin.
 
Kata Oting, draf Peraturan Walikota (Perwal) tentang pembentukan dewan direksi dan dewan komisaris tersebut sudah dikirimkan ke Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk disahkan. Dari draf Perwal itu, nantinya juga akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Timsel. “Kami juga sedang menunggu SK Timsel ditandatangani Walikota untuk selanjutnya melakukan seleksi,” ucapnya.
 
 Nantinya, kata Oting, Timsel yang akan dibentuk melalui SK Walikota Tangsel tersebut, terdiri dari berbagai kalangan. Yakni, kalangan birokrat, profesional dan pakar. “Soal nama-nama Timsel semuanya diputuskan Walikota, kami hanya mengusulkan saja. Dan Timsel yang kami usulkan terdiri dari birokrat, profesional, dan pakar,” tuturnya.
 
Masih kata Oting, setelah Timsel terbentuk, dia berharap tahapan selanjutnya untuk pendirian Holding BUMD ini selesai. “Manakala Timsel terbentuk, maka tinggal dilaksanakan seleksi. Hasil seleksi tentunya semakin mendekatkan Tangsel memiliki Holding BUMD. Nanti, Timsel akan mengumumkan kapan pendaftaran calon direksi BUMD ini dimulai. Paling cepat Awal Mei kami harap Timsel ini sudah terbentuk,” singkatnya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel berencana mendanai Holding BUMD sebesar Rp88 miliar. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 mendatang.
 
“Perda soal Holding BUMD sudah ada. Tinggal pendanaannya saja. Nantinya akan dibuat aturan main pengelolaan Holding BUMD tersebut, termasuk pendanaannya. Rencananya suntikan awal untuk induk perusahaan daerah itu dibujget Rp88 miliar,” kata Benyamin Davnie, Wakil Walikota.
 
Menurut Benyamin, dana sebesar itu diberikan agar Holding BUMD yang akan dinamakan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) mampu mengembangkan dirinya, dan membuat anak-anak perusahaan sehat di Tangsel. “Dari holding ini, diharapkan bisa membentuk BUMD-BUMD seperti, PD Pasar, PDAM, dan perusahaan derah (PD) lainnya,” tandas Benyamin. (KUN)
 
BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill