Connect With Us

Tangsel Akan Berlakukan Retribusi Timbangan di Tiga Pasar

| Minggu, 7 April 2013 | 19:36

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat meninjau Pasar Modern BSD Serpong. (tangerangnews / kemal)

TANGSEL-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akanmengenakan retribusi terhadap timbangan yang ada di Pasar.
 
Rencana awal, tiga pasar akan dijadikan percontohan atas realisasi aturan tersebut, yakni Pasar Modern BSD, Pasar Bintaro dan Pasal Delapan, Alam Sutera. Hal itu dibenarkan Kabid Pengawasan dan Informasi Usaha Irma Safitri kepada wartawan saat dikonfirmasi. Menurutnya, pemungutanretribusi  ukur atau timbangan untuk menjamin hak konsumen atas ukuran yang tepat dari setiap barang yang ditimbang.
 
“Untuk biaya retribusi timbangan sendiri yang harus dibayarkan oleh para pedagang sekitar Rp500 sampai  puluhan ribu. Retribusi yang dikenakan tergantung atas jenis timbangan,” ujarnya.
 
 
 
 Dalam proses pemberlakuan retribusi, nantinya petugas akan melakukan pengecekan terhadap timbangan yang digunakan di pasar. Selanjutnya, seluruh timbangan yang dinyatakan lolos uji akan diberi tanda tera yang berlaku selama satu tahun.
 
“Kami akan gandeng UPT Meteorilogi Disperindag Provinsi Banten untuk melakukan uji tera di pasar karena di Pemkot Tangsel belum ada unit meteorologi,” jelas Irma.
 
Tiga pasar itu pun nantinya akan disediakan pos ukur resmi oleh pemerintah daerah.
 
Dimana, pembeli dapat mengukur ulang barang-barang belanjaan apabila merasa kurang yakin atas timbangan yang diberlakukan pedagang.
 
 
Dengan ini, akan ada check and balance yang diberlakukan di masing-masing pasar yang telah diberlakukan uji tera timbangan.
 
“Alat yang ada di pos ukur tersebut nanti bantuan dari pemerintah pusat. Kami akan tempatkan di tiga pasar sebagai project awal,” tambahnya.
 
Setelah pemberlakuan di tiga pasar, Irma mengatakan pihaknya akan memberlakukan hal serupa di pasar yang ada di Kota Tangsel.
 
Diantaranya, Pasar Ciputat, Pasar Kita Pamulang, Pasar Cimanggis, Pasar Gintung dan Pasar Babakan.
 
“Semua pasar yang ada di Kota Tangsel akan kami lakukan uji tera. Jadi ini untuk mejaga kenyamanan pembeli. Kedepan selain pasar, seluruh usaha yang menggunakan timbangan pun akan dilakukan uji tera mulai dari usaha rumahan hingga minimarket dan jenis lainnya,” ucapnya.
 
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya saat ini memang memfokuskan penataan pasar-pasar yang ada di Kota Tangsel.
 
Terutama soal kebersihan dan juga kualitas produk yang diperjualbelikan. Salah satunya adalah merevitalisasi pasar tradisional sehingga mampu bersaing dengan swalayan atau minimarket yang ada di wilayah Tangsel.
 
“Pembenahan pasar tradisional saat ini jadi program mengingat pasar tradisional merupakan salah satu pusat ekonomi masyarakat dari segala strata,” katanya.(KWN)
 
 
 
SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill