Connect With Us

Membuat Akta Lahir Tak Lagi Wajib ke Pengadilan

| Kamis, 2 Mei 2013 | 21:46

Akte kelahiran (ilustrasi) ( / )

 
TANGSEL-Membuat akta kelahiran bagi anak yang sudah berumur di atas satu tahun, kini lebih mudah. Jika dulu mesti melalui penetapan Pengadilan Negeri (PN), kini tak lagi. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membataslkan pasal yang mengatur ketentuan itu.
 
             Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan, pihaknya sudah siap melakukan kerjasama dengan PN Tangerang. Kerja sama itu terkait dengan pelayanan bagi warga Kota Tangsel yang hendak mengajukan persidangan atas anak di atas satu tahun dan belum memiliki akta kelahiran.
 
            Namun, 1 Mei kemarin, MK mengeluarkan putusan atas pembatalan aturan tentang kewajiban itu. “Kami telah mendapatkan salinan Putusan MK Nomor:18/PUU-11/2013 tentang ajudikasi tentang UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Maka acara pada hari ini, yang sedianya kita lakukan penandatangan MoU antara pengadilan dengan Pemkot Tangsel diubah menjadi sosialisasi putusan MK itu,” kata Toto, di Hotel Santika, BSD City, Kamis (2/5).
 
            Kemudian, Ketua PN Tangerang Ridwan Ramli memberikan sosialisasi putusan MK tersebut. Menurut Ridwan, kewenangan sosialisasi itu sebetulnya tidak melekat di instansinya. Cuma, karena kebetulan hari itu pihaknya akan melakukan kerjasama terkait hal yang sudah diputuskan MK, maka sosialisasi itu pun dilakukan.
 
“Ini hanya kesepakatan antara Pemkot Tangsel dengan PN untuk mengubah agenda penandatangan MoU menjadi sosialisasi putusan MK,” jelas Ridwan. (KWN)

HIBURAN
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:54

Main salju untuk mengisi waktu libur sekolah tidak selalu harus dengan berwisata ke luar negeri. Kini, wahana bermain salju interaktif bertajuk "Snow Fantasy with Pororo" hadir dri Mal Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill