Connect With Us

Membuat Akta Lahir Tak Lagi Wajib ke Pengadilan

| Kamis, 2 Mei 2013 | 21:46

Akte kelahiran (ilustrasi) ( / )

 
TANGSEL-Membuat akta kelahiran bagi anak yang sudah berumur di atas satu tahun, kini lebih mudah. Jika dulu mesti melalui penetapan Pengadilan Negeri (PN), kini tak lagi. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membataslkan pasal yang mengatur ketentuan itu.
 
             Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan, pihaknya sudah siap melakukan kerjasama dengan PN Tangerang. Kerja sama itu terkait dengan pelayanan bagi warga Kota Tangsel yang hendak mengajukan persidangan atas anak di atas satu tahun dan belum memiliki akta kelahiran.
 
            Namun, 1 Mei kemarin, MK mengeluarkan putusan atas pembatalan aturan tentang kewajiban itu. “Kami telah mendapatkan salinan Putusan MK Nomor:18/PUU-11/2013 tentang ajudikasi tentang UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Maka acara pada hari ini, yang sedianya kita lakukan penandatangan MoU antara pengadilan dengan Pemkot Tangsel diubah menjadi sosialisasi putusan MK itu,” kata Toto, di Hotel Santika, BSD City, Kamis (2/5).
 
            Kemudian, Ketua PN Tangerang Ridwan Ramli memberikan sosialisasi putusan MK tersebut. Menurut Ridwan, kewenangan sosialisasi itu sebetulnya tidak melekat di instansinya. Cuma, karena kebetulan hari itu pihaknya akan melakukan kerjasama terkait hal yang sudah diputuskan MK, maka sosialisasi itu pun dilakukan.
 
“Ini hanya kesepakatan antara Pemkot Tangsel dengan PN untuk mengubah agenda penandatangan MoU menjadi sosialisasi putusan MK,” jelas Ridwan. (KWN)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Bocah Perempuan di Cipondoh Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Polisi Buru Pelaku

Bocah Perempuan di Cipondoh Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Polisi Buru Pelaku

Senin, 4 Mei 2026 | 21:19

Jagat media sosial dihebohkan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

PROPERTI
LIXIL Hadirkan Paviliun OASE Sebagai Standar Baru Arsitektur Berbasis Riset

LIXIL Hadirkan Paviliun OASE Sebagai Standar Baru Arsitektur Berbasis Riset

Senin, 4 Mei 2026 | 20:55

LIXIL, perusahaan global pelopor solusi air dan hunian berkelanjutan, menegaskan posisinya sebagai penggerak utama ekosistem industri arsitektur dan desain.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill