Connect With Us

Tuntut Rp 5 Miliar, Cici Akan Bagikan ke Kaum Dhuafa

| Kamis, 20 Agustus 2009 | 23:31

TANGERANGNEWS- Cici Paramida menuntut harta gono-gini sebesar Rp 5 miliar kepada Suhaebi. Cici menjelaskan kalau dikabulkan pengadilan, harta gono-gini sebesar Rp 5 miliar tidak akan ia nikmati sendiri. "Uangnya tidak akan kita terima tapi akan kita berikan pada panti asuhan dan kaum duafa kok," ujar Riri Purbasari, kuasa hukum Cici saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Plumpang, Kamis (20/8) Pernyataan Riri itu sekaligus membantah anggapan kalau Cici adalah tipe perempuan yang memuja materi. Menurut Riri, sebagai seorang istri, Cici berhak mendapat harta gono-gini. Apalagi sebelumnya, Cici juga mendapat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Suhaebi. Soal apakah Cici akan menghadiri persidangan Suhaebi di Pengadilan Negeri Cibinong pada 26 Agustus mendatang, Riri mengaku kliennya telah siap. "Kami akan hadir sebagai pelapor dan saksi pelapor," pungkasnya. (dtk)
BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

BANTEN
Pabrik Pengolahan BBM di Banten Disegel Kementerian ESDM

Pabrik Pengolahan BBM di Banten Disegel Kementerian ESDM

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:44

Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menghentikan operasional sekaligus menyegel sebuah lokasi usaha pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill