Connect With Us

Petugas Lalu Lintas Tangkap Curanmor

| Kamis, 18 Maret 2010 | 22:14

ilustrasi pelaku curanmor (tangerangnews / tangerangnews/dira)

 
TANGERANGNEWS-Petugas Lalu Lintas Polres Metropolitan Tangerang yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pos Shinta, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, membekuk dua orang pekalu pencurian sepeda motor. Mereka adalah, Udin Saprudin,15 dan Gus Roni,18, yang tercatat sebagai warga Cinangka, Serang, Banten.
 
Penangkapan itu terjadi bermula saat petugas lalu lintas melihat dua orang tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma B 6664 BJJ melawan arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol. Dengan begitu petugas berusaha menyetopnya.
 
Karena tidak memiliki surat-surat, petugas menyeret dua orang pemuda itu ke Pos Shinta. Sesampai di sana, petugas melihat adanya kejanggalan pada kunci sepeda motor Honda Kharisma yang menggunakan kunci Yamaha. Akibatnya, petugas mencoba menggertak kedua pemuda itu dengan kalimat sepeda motor tersebut adalah milik orang lain.
 
Mendengar pernyataan seperti itu, kedua pelaku tampak gugup dan panik, sehingga mereka di bawa ke Polres Metropolitan Tangerang untuk di periksa. Dalam pemeriksaan terbukti bahwa sepeda motor yang dikendarai adalah sepeda motor hasil curian, sehingga kedua pemuda tersebut lansung ditahan dan kasusnya di serahkan ke Unit Reskrim untuk di tindak lanjuti.
 
"Hasil pemeriksaan menyebutkan ke dua orang pemuda tersebut telah mencuri sebanyak 15 unit sepeda motor di Wilayah Tangerang," kata Kasat Lantas Polres Metropolitan Tangerang, Komisaris Firman D, sembari menambahkan dirinya selalu menekankan kepada anak buahnya agar segera cepat bertindak apabila terjadi tindak pidana di sekitarnya. (sum)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill