Connect With Us

Pertamina Bisa Dijerat atas Ledakan Tabung Gas

| Sabtu, 19 Juni 2010 | 19:31

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo (mata / mata)

TANGERANGNEWS-Ledakan tabung gas masih terus terjadi. Dalam enam bulan terakhir, tercatat ada 16  kasus ledakan tabung gas tiga kilo di wilayah Jabodetabek. Terakhir di Binong, Kabupaten Tangerang, satu keluarga  yang terdiri dari sepasang suami isti dan satu orang anaknya terluka bakar hingga 90%.
 
Bocornya tabung gas disinyalir menjadi penyebab utama dari ledakan-ledakan tersebut.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan,  ledakan tabung gas yang belakangan ini marak terjadi karena perlengkapan seperti selang dan regulator yang tidak sesuai standar.
 
"Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menyatakan sebanyak 66 persen tabung gas yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan standarnya," papar Sudaryatmo, wartawan.
 
Menurutnya, keberadaan tabung gas dan perlengkapannya yang tidak sesuai dengan standar itu haruslah ditarik oleh pemerintah. Itu dilakukan agar menjamin agar tabung gas yang beredar adalah yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
Selain penarikan, Sudaryatmo pun menegaskan seharusnya polisi segera bertindak tegas terhadap peristiwa-peristiwa ledakan yang semakin sering terjadi.
 
"Polisi harus meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang terkait dengan ledakan. Misalnya Pertamina sebagai pengawas tabung-tabung yang beredar di masyarakat," pungkasnya.
 
66 persen tabung gas tidak sesuai SNI yang beredar di pasaran menurut Sudaryatmo membuktikan bahwa Pertamina tidak memperhatikan keselamatan konsumen.
"Dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen, Pertamina sebenarnya sudah melakukan tindak pidana korporasi. Atas dasar ini, Pertamina bisa dihukum dengan denda mulai dari 500 juta hingga 2 miliar rupiah," cetusnya (mi/dira)

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill