Connect With Us

Pansus DPRD DKI Atas TPST Ciangir Tangerang

| Minggu, 25 Juli 2010 | 18:23

Sampah di Tangsel (tangerangnews / sampah)


TANGERANGNEWS
-DPRD DKI membentuk tim panitia khusus (Pansus) beranggotakan 30 orang ditugaskan untuk menangani masalah tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Ciangir, Kabupaten Tangerang. Anggota tim akan bekerja guna mendorong penyelesaian kesepakatan TPST Ciangir.
 
'Anggota tim Dewan sudah kita pilih. Saat ini tinggal menunggu keputusan pimpinan,' ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, hari ini. Wakil rakyat dari Fraksi PKS itu menambahkan, pembentukan pansus merupakan langkah politik dan terpaksa ditempuh, karena Pemprov DKI dan Kabupaten Tangerang hingga kini belum menyepakati nota kesepahaman proyek TPST Ciangir.
 
Padahal masa berlaku nota itu berakhir pada akhir Agustus nanti. Makanya Dewan sepakat membentuk pansus guna ikut membantu menangani masalah maupun kendala untuk kerja sama TPST Ciangir itu.
 
Sani sapaan akrab Triwisaksana mengatakan, pihaknya ditunjuk dalam anggota pansus merupakan perwakilan dari seluruh fraksi yang tergabung dalam komisi-komisi. Tim itu diharapkan mampu mendorong kedua belah pihak untuk lekas menyepakati nota kesepahaman yang ada.
 
'Jangan sampai berlarut-larut tidak berujungpangkal dan mengulur-ulur waktu. Kasihan masyarakat,' lanjut Sani.
 
Proyek TPST Ciangir mandek karena Pemprov DKI dan Kabupaten Tangerang belum menyepakati teknologi pengolahan sampah. Usulan yang diajukan Jakarta adalah teknologi pengelolaan yang ramah lingkungan, di mana sampah yang dikirim akan diolah sesuai kebutuhan. Namun, Kabupaten Tangerang menginginkan teknologi pembakaran (incenerator).
 
Di Jakarta sudah pernah diujicoba teknologi incenerator, tapi banyak kendala, antara lain, mengganggu lingkungan dari bau sampah sebelum dibakar dan menyedot aliran listrik cukup besar. Sedang kalau pakai mesin genzet milik pemprov sendiri justru akan menimbulkan kebisingan, asap, dan butuh bahan bakar minyak dalam jumlah besar, kata Sani.
 
'Kita berharap sudah ada kesepakatan sebelum habis masa waktu pembahasan TPST Ciangir itu. Jangan sampai dua kali membuat kesepakatan kedua pihak,' ujar Sani.
 
TPST Ciangir rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 98 hektar di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. TPST tersebut akan menampung sampah warga Jakarta dan Tangerang. Diperkiraan Jakarta akan memasok sekitar 1.500 ton sampah setiap hari, sedang sampah Tangerang berjumlah 1.000 ton. (dira)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill