Connect With Us

Nenek Rasminah Dituduh Mencuri Piring, Divonis Bebas

| Rabu, 22 Desember 2010 | 15:53

Rasminah sesaat setelah divonis bebas. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Rasminah binti Rawan ,55, nenek yang dituduh mencuri piring oleh mantan majikannya, akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

"Atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), tentang pasal 362 KUHP, berdasarkan kesaksian dan fakta di persidangan, terdakwa tidak terbukti mengambil barang-barang majikannya, Siti Aisyah," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Widiatmoko di PN Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Rabu (22/12/2010).

Menurut Bambang, barang berupa emas yang menurut mantan majikan dicuri Rasminah, tidak ada satu pun saksi yang melihat. Saksi hanya melihat 6 piring, satu kantung plastik sop buntut, obat kumur dan obat nyamuk.

Namun, itu semua terbantahkan. Piring di rumah nenek itu ternyata pemberian tetangga Rasminah, ada juga yang berupa hadiah, atau pemberian mantan suami Siti Aisyah.

"Terdakwa harus dibebaskan dan seluruh nama baik dan martabatnya dipulihkan," kata hakim.

Atas vonis bebas itu, JPU Tri Agus menyatakan pikir-pikir. Sementara pengacara Rasminah, Maju Posko Simbolon, puas dengan vonis hakim.

"Inilah keputusan yang adil dan berdasar persidangan, terbukti itu tidak benar," kata Maju.

Rasminah yang berkerudung putih dan gamis putih langsung bersujud syukur dan menangis. Dia langsung memeluk anaknya yang tidak kuasa menahan haru. Vonis pun disambut gembira oleh massa Asosiasi Pelatihan Penempatan PRT Seluruh Indoneia (APTSI) yang menggelar demo di luar pengadilan.

Rasminah adalah pembantu rumah tangga yang sebelumnya dituduh oleh majikannya, Siti Aisyah Margaret Soekarnoputri, mencuri enam piring miliknya. Dia sempat dituntut hukuman 5 bulan penjara.(dira)
TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

TANGSEL
Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:03

Komoditas bawang merah varietas Batu asal darat tinggi Malang, Jawa Timur berhasil dipanen di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan teknologi pupuk bio-organik berbasis mikroba.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill