Connect With Us

Apindo Tangerang Tolak Revisi UMK

| Senin, 26 Desember 2011 | 13:50

Buruh blokir jalan. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota dan Kabupaten Tangerang enggan untuk merevisi UMK 2012. Alasannya, karena kenaikan tersebut sudah sesuai prosedur penetapan UMK.

Ketua Apindo Kota Tangerang, Gatot Purwanto mengatakan, penetapan UMK telah dilakukan oleh seluruh pihak dengan pertimbangan yang telah dilakukan. Sehingga, kata dia, pihaknya tidak mungkin untuk merevisi UMK. "Bukan persoalan setuju atau tidak untuk merevisi. Tapi kami mengikuti mekanisme peraturan yang ada saja. Kalau memang sudah ditetapkan, ya kami terima," ucap Gatot saat ditemui Jumat (23/12) lalu di Modern Land, Cikokol, Kota Tangerang.

Menurut Gatot, UMK 2012 untuk wilayah Kota Tangerang, sudah sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada, yakni dengan pertumbuhan sekitar enam persen. "Jadi kalau UMK 2011 Rp 1,29 juta/bulan, dan 2012 menjadi Rp 1,381 juta/bulan, rasanya sudah sesuai dengan laju pertumbuhan ekonomi yang ada," ucapnya.

Jika UMK itu dipaksakan naik seperti UMK DKI Jakarta, dikhawatirkan justru akan mengganggu dunia usaha. Gatot sendiri berharap, para buruh di Kota Tangerang, untuk tidak terus melakukan aksi demo meminta revisi UMK. Karena hal tersebut akan menggangu aktivitas produksi di pabrik. "Kami tentu khawatir jika buruh demo terus. Ini tidak baik bagi dunia usaha," katanya.

Wakil Ketua Apindo Kabupaten Tangerang, John Alfred Nikijuluw  mengklaim  masalah UMK di Kabupaten Tangerang sudah selesai, tak ada revisi. Karena sudah ditetapkan bersama oleh forum tripartit, yang tergabung dalam dewan pengupahan kabupaten (depekab).

Menurut John, demo yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, bukan untuk merevisi UMK, tapi menuntut penerapan UMS (Upah Minimun Sektoral). "Setahu saya, mereka demo minta agar UMS diterapkan. Bukan revisi UMK," katanya.

Terkait UMS, kata John, buruh harus bersabar dahulu, karena belum bisa diterapkan pada 2012 mendatang. Karena masalah itu harus disosialisasikan dan dibahas dahulu oleh tim Depekab. "Untuk penerapan UMS harus menunggu dulu kebijakan dari pemerintah. Karena pemerintah yang mengklasifikasikan jenis industri berdasarkan sektor yang ada. Bukan pengusaha yang menetapkan," ucapnya.

Mengenai UMK 2012 untuk buruh di Kabupaten Tangerang, kata John, saat rapat di Depekab memang sudah ditetapkan, selisih Rp 2.000 dibandingkan Kota Tangerang, yakni Rp 1,379 juta/bulan. (DRA)



TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill