Sabu Apartemen Taman Anggrek Dimusnahkan di Bandara

dira
Barang bukti sabu Taman Anggrek
Jumat, 13 Januari 2012 | 16:43 WIB
Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Raden Bagoes Wibisono mengatakan, tujuannya agar menghindari pengurangangan barang bukti serta pengamanan internal dan eksternal.
"Kita tidak ingin sampai ada penyalahgunaan. Begitu sudah turun surat dari Pengadilan Negeri Tangerang, kita ingin safety," ujarnya, Jumat (13/1/2012). Dalam pemusnahan itu, empat orang tersangka dalam kasus sabu dan ekstasi tersebut juga dihadirkan. Keempatnya adalah IW ,21, ZUl ,26, HLM ,42, dan KTC ,36. (DRA)
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Dengar informasi mengenai Tangerang melalui Radio Tangerang


