Connect With Us

Tahun Depan Persita Gunakan Stadion Baru

Denny Bagus Irawan | Selasa, 11 Juni 2013 | 15:42

Pendukung Persita Tangerang. (tangerangnews / rangga)

 


TANGERANG-Klub sepak bola Persita akan kembali bermain di stadion baru di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mulai tahun depan. Sebelumnya Persita tidak diizinkan bermain di Stadion Benteng karena kerap terjadi bentrokan antar suporter. #Persita Tangerang

Ketua Harian Pengcab PSSI Kabupaten Tangerang Eka Bima mengatakan, pembangunan stadion baru di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, saat ini memasuki tahapan pembangunan. Ditargetkan, stadion termegah di wilayah Tangerang tersebut sudah rampung saat Persita memulai kompetisi baru.

"Tahun 2014, Persita akan menggunakan stadion baru. Sehingga, seluruh pemain Persita mendapatkan penuh dukungan dari warga Tangerang dan meraih titel juara. Jika sudah main di kandang sendiri, kita berani pasang target juara tapi saat ini cukup bertahan di ISL," katanya, Selasa (11/6).

Saat ini, kata Eka, Persita menggunakan home base klub lain di wilayah Bandung karena tidak dapatnya izin dari pihak keamanan dan kondisi stadion Benteng Tangerang milik Pemkab Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang. Akibatnya banyak sekali warga Tangerang yang terganjal untuk memberikan dukungan.

"Karena setiap Persita main, banyak sekali terjadi permasalahan oleh pendukung. Menyebabkan adanya desakan agar Persita tidak melakukan pertandingan di Stadion Benteng meski itu milik Pemkab Tangerang," ujarnya.

Eka juga menjelaskan, selama menjalani pertandingan di luar Tangerang, klub mengalami pengeluaran keuangan yang sangat besar. "Bisa diatas sepuluh miliar karena harus sewa lapangan dan perangkat lainnya," katanya.

Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar menambahkan, Pemkab Tangerang berharap dengan adanya fasilitas sport center termasuk stadion sepak bola, maka berbagai prestasi dapat diraih. Tak hanya itu, Pemkab Tangerang pun akan membangun Gedung Olahraga di setiap kecamatan. "Prestasinya yang nanti diraih tidak hanya tingkat provinsi atau nasional tetapi internasional," ujarnya.(RAZ)
 
KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill