Connect With Us

Polres Tangerang Minta Korban Begal di Jatake Lapor Segera

Denny Bagus Irawan | Selasa, 21 Juli 2015 | 14:18

Ilustrasi penembakan (Istimewa / TangerangNews)

 TANGERANG-Korban begal yang bernama Rizal pengendara motor merk Ninja RR diminta pihak Polres Metro Tangerang untuk segera melapor peristiwa tersebut.

“Kalau menyebut TKP-nya sih benar ada jalan di situ, tetapi kami belum mendapat laporannya. Kami harap korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat agar tak terlalu jauh kalau ke Polres,” tutur Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani Handayani  kepada Tangerangnews. com.

Jika nanti korban melaporkan peristiwa itu, diharapkan,  ujar Tri, korban melengkapinya dengan surat-surat kendaraan atau saksi-saksi di lokasi kejadian. “Katanya kan pelakunya enam orang, pasti peranannya berbeda-beda, nanti kalau pas di BAP akan diminta lengkap seluruh keterangnnya,” tuntasnya.

Seorang pengendara roda dua merk Ninja RR yang dikendarai Rizal dirampas atau saat ini lebih sering dikenal dengan begal.  Korban dibegal di Jalan Dahu persis di belakang Lotte Mart, Jatake, Kelurahan Keroncongan,  Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.  Informasi tersebut disampaikan seorang pembaca setiap Tangerangnews.com melalui  pesan BlackBerry Messengger (BBM) kepada akun resmi redaksi Tangerangnews.com.

Pelakunya berjumlah enam orang, dia dipepet tiga motor,” terang Mr M, Selasa  (21/07/2015).

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill