Connect With Us

Polres Tangerang Minta Korban Begal di Jatake Lapor Segera

Denny Bagus Irawan | Selasa, 21 Juli 2015 | 14:18

Ilustrasi penembakan (Istimewa / TangerangNews)

 TANGERANG-Korban begal yang bernama Rizal pengendara motor merk Ninja RR diminta pihak Polres Metro Tangerang untuk segera melapor peristiwa tersebut.

“Kalau menyebut TKP-nya sih benar ada jalan di situ, tetapi kami belum mendapat laporannya. Kami harap korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat agar tak terlalu jauh kalau ke Polres,” tutur Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani Handayani  kepada Tangerangnews. com.

Jika nanti korban melaporkan peristiwa itu, diharapkan,  ujar Tri, korban melengkapinya dengan surat-surat kendaraan atau saksi-saksi di lokasi kejadian. “Katanya kan pelakunya enam orang, pasti peranannya berbeda-beda, nanti kalau pas di BAP akan diminta lengkap seluruh keterangnnya,” tuntasnya.

Seorang pengendara roda dua merk Ninja RR yang dikendarai Rizal dirampas atau saat ini lebih sering dikenal dengan begal.  Korban dibegal di Jalan Dahu persis di belakang Lotte Mart, Jatake, Kelurahan Keroncongan,  Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.  Informasi tersebut disampaikan seorang pembaca setiap Tangerangnews.com melalui  pesan BlackBerry Messengger (BBM) kepada akun resmi redaksi Tangerangnews.com.

Pelakunya berjumlah enam orang, dia dipepet tiga motor,” terang Mr M, Selasa  (21/07/2015).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KOTA TANGERANG
Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 7 April 2026 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.

NASIONAL
Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill