Connect With Us

Polisi Tangerang Ringkus Pencuri Rumah yang sedang Mudik

Denny Bagus Irawan | Jumat, 17 Juli 2015 | 00:04

Polisi menunjukan tersangka dan barangbukti (Humas Polres Metro Tangerang / Istimewa)

 

 

 

TANGERANG-Petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang berhasil meringkus salah satu pelaku pencuri rumah yang sedang ditinggal mudik di Kampung Cibodas RT 2/1 Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (16/7/2015).

 

Upaya tersebut menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani Handayan berkat instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan patrol di rumah warga, terutama yang sedang ditinggal mudik.

 

“Plaku bernama Adhar usia 38 tahun, dia tertangkap tangan oleh warga dan Polsek Jatiuwung saat mencoba mencuri di rumah Hermanto yang sedang ditinggal mudik,” terang Triyani.

Berawal dari adanya apoan warga mengenai adanya gerak-gerik seseorang yang  mencurigakan di rumah korban. Sehingga laporan itu langsung ditanggapi petugas yang kebetulan sedang patroli di dekat lokasi.  

Saat digeledah, pelaku membawa sebuah besi pahat, badik dan motor Suzuki Thunder warna biru bernopol B 6064  CGX.

 

Tak hanya itu, polisi juga menyita sebuah tas ransel milik pelaku yang di dalamnya berisikan 5 buah memoory card ukuran 32 GB bertuliskan 'Jak TV', 1 buah kaset rekaman ukuran 32 GB betuliskan'Jak TV', 1 unitiPad, 1 buah handphone Smartfren, 1 buah buku tabungan Bank OCBC NISP, 1 buah buku tabungan Bank Artha  Graha.

"Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, tersangka mengaku sebelumnya mencuri di rumah Sumadi, wartawan JakTv di Kampung Uwunggirang RT 1/w1 Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang," jelasnya.

Sementara di kediaman Hermanto, tersangka belum berhasil mencuri karena tertangkap basah. Hanya saja, tersangka sudah merusak kayu kusen, kaca dan pintu kamar di rumah Hermanto.

"Terhadap  tersangka dalam proses penyidikan lanjut di Polsek Jatiuwung dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP, ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.

 

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill