Connect With Us

Polisi Tangerang Ringkus Pencuri Rumah yang sedang Mudik

Denny Bagus Irawan | Jumat, 17 Juli 2015 | 00:04

Polisi menunjukan tersangka dan barangbukti (Humas Polres Metro Tangerang / Istimewa)

 

 

 

TANGERANG-Petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang berhasil meringkus salah satu pelaku pencuri rumah yang sedang ditinggal mudik di Kampung Cibodas RT 2/1 Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (16/7/2015).

 

Upaya tersebut menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani Handayan berkat instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan patrol di rumah warga, terutama yang sedang ditinggal mudik.

 

“Plaku bernama Adhar usia 38 tahun, dia tertangkap tangan oleh warga dan Polsek Jatiuwung saat mencoba mencuri di rumah Hermanto yang sedang ditinggal mudik,” terang Triyani.

Berawal dari adanya apoan warga mengenai adanya gerak-gerik seseorang yang  mencurigakan di rumah korban. Sehingga laporan itu langsung ditanggapi petugas yang kebetulan sedang patroli di dekat lokasi.  

Saat digeledah, pelaku membawa sebuah besi pahat, badik dan motor Suzuki Thunder warna biru bernopol B 6064  CGX.

 

Tak hanya itu, polisi juga menyita sebuah tas ransel milik pelaku yang di dalamnya berisikan 5 buah memoory card ukuran 32 GB bertuliskan 'Jak TV', 1 buah kaset rekaman ukuran 32 GB betuliskan'Jak TV', 1 unitiPad, 1 buah handphone Smartfren, 1 buah buku tabungan Bank OCBC NISP, 1 buah buku tabungan Bank Artha  Graha.

"Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, tersangka mengaku sebelumnya mencuri di rumah Sumadi, wartawan JakTv di Kampung Uwunggirang RT 1/w1 Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang," jelasnya.

Sementara di kediaman Hermanto, tersangka belum berhasil mencuri karena tertangkap basah. Hanya saja, tersangka sudah merusak kayu kusen, kaca dan pintu kamar di rumah Hermanto.

"Terhadap  tersangka dalam proses penyidikan lanjut di Polsek Jatiuwung dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP, ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.

 

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill