Connect With Us

Polisi Tangerang Ringkus Pencuri Rumah yang sedang Mudik

Denny Bagus Irawan | Jumat, 17 Juli 2015 | 00:04

Polisi menunjukan tersangka dan barangbukti (Humas Polres Metro Tangerang / Istimewa)

 

 

 

TANGERANG-Petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang berhasil meringkus salah satu pelaku pencuri rumah yang sedang ditinggal mudik di Kampung Cibodas RT 2/1 Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (16/7/2015).

 

Upaya tersebut menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani Handayan berkat instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan patrol di rumah warga, terutama yang sedang ditinggal mudik.

 

“Plaku bernama Adhar usia 38 tahun, dia tertangkap tangan oleh warga dan Polsek Jatiuwung saat mencoba mencuri di rumah Hermanto yang sedang ditinggal mudik,” terang Triyani.

Berawal dari adanya apoan warga mengenai adanya gerak-gerik seseorang yang  mencurigakan di rumah korban. Sehingga laporan itu langsung ditanggapi petugas yang kebetulan sedang patroli di dekat lokasi.  

Saat digeledah, pelaku membawa sebuah besi pahat, badik dan motor Suzuki Thunder warna biru bernopol B 6064  CGX.

 

Tak hanya itu, polisi juga menyita sebuah tas ransel milik pelaku yang di dalamnya berisikan 5 buah memoory card ukuran 32 GB bertuliskan 'Jak TV', 1 buah kaset rekaman ukuran 32 GB betuliskan'Jak TV', 1 unitiPad, 1 buah handphone Smartfren, 1 buah buku tabungan Bank OCBC NISP, 1 buah buku tabungan Bank Artha  Graha.

"Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, tersangka mengaku sebelumnya mencuri di rumah Sumadi, wartawan JakTv di Kampung Uwunggirang RT 1/w1 Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang," jelasnya.

Sementara di kediaman Hermanto, tersangka belum berhasil mencuri karena tertangkap basah. Hanya saja, tersangka sudah merusak kayu kusen, kaca dan pintu kamar di rumah Hermanto.

"Terhadap  tersangka dalam proses penyidikan lanjut di Polsek Jatiuwung dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP, ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.

 

NASIONAL
Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:36

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menutup tahun 2025 dengan capaian penyelesaian kasus sebanyak 518 perkara. Jumlah tersebut melampaui laporan masuk tahun ini yang sebanyak 383 laporan.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill