Connect With Us

Polisi Tangerang Ringkus Pencuri Rumah yang sedang Mudik

Denny Bagus Irawan | Jumat, 17 Juli 2015 | 00:04

Polisi menunjukan tersangka dan barangbukti (Humas Polres Metro Tangerang / Istimewa)

 

 

 

TANGERANG-Petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang berhasil meringkus salah satu pelaku pencuri rumah yang sedang ditinggal mudik di Kampung Cibodas RT 2/1 Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (16/7/2015).

 

Upaya tersebut menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani Handayan berkat instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan patrol di rumah warga, terutama yang sedang ditinggal mudik.

 

“Plaku bernama Adhar usia 38 tahun, dia tertangkap tangan oleh warga dan Polsek Jatiuwung saat mencoba mencuri di rumah Hermanto yang sedang ditinggal mudik,” terang Triyani.

Berawal dari adanya apoan warga mengenai adanya gerak-gerik seseorang yang  mencurigakan di rumah korban. Sehingga laporan itu langsung ditanggapi petugas yang kebetulan sedang patroli di dekat lokasi.  

Saat digeledah, pelaku membawa sebuah besi pahat, badik dan motor Suzuki Thunder warna biru bernopol B 6064  CGX.

 

Tak hanya itu, polisi juga menyita sebuah tas ransel milik pelaku yang di dalamnya berisikan 5 buah memoory card ukuran 32 GB bertuliskan 'Jak TV', 1 buah kaset rekaman ukuran 32 GB betuliskan'Jak TV', 1 unitiPad, 1 buah handphone Smartfren, 1 buah buku tabungan Bank OCBC NISP, 1 buah buku tabungan Bank Artha  Graha.

"Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, tersangka mengaku sebelumnya mencuri di rumah Sumadi, wartawan JakTv di Kampung Uwunggirang RT 1/w1 Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang," jelasnya.

Sementara di kediaman Hermanto, tersangka belum berhasil mencuri karena tertangkap basah. Hanya saja, tersangka sudah merusak kayu kusen, kaca dan pintu kamar di rumah Hermanto.

"Terhadap  tersangka dalam proses penyidikan lanjut di Polsek Jatiuwung dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP, ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.

 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill