Jumat, 3 Mei 2024

Ditegur Suara Motor Bising, 2 Pemuda Habisi Orang Tua

Tersangka berinisial Ben berusia di bawah 22, Sebagai Pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolsek Mauk.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Hanya gara-gara ditegur suara bising yang berasal dari sepeda motor. Dua pemuda nekat menghabisi orang yang lebih tua dari mereka. 
 
Peristiwa itu terjadi di Peternakan Kemiri. Dua pemuda berusia di bawah 22 tahun itu sebut saja Ben dan Jol. Keduanya merupakan warga Kampung Daon Tegal, Desa Pengarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
 
Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, peristiwa pengeroyokan antara Ben dan Jon kepada seorang manager bernama Jerry, terjadi di Perternakan Kemiri Jaya, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada pukul 18.00 WIB, Minggu (10/12/2017) lalu.
 
            Pelaku Berinisial Jon
 
Teguh menjelaskan, awal mulanya Ben dan Jon sedang melakukan balap liar seraya menggeber motor sepeda motornya di depan peternakan. Jerry orang yang lebih tua dari mereka di kampung itu menegur mereka. Namub, pelaku  tetap memainkan gas sepeda motor mereka. 
 
Jerry pun semakin kesal. Mereka kembali ditegur korban. 
 
"Akhirnya pelaku turun dari motor dan langsung memukul korban.  Bagian pelipis kiri pun lecet. Bahkan leher korban dicekek dari belakang oleh pelaku," ujar Teguh, hari ini. 
 
#GOOGLE_ADS#
 
Tak sampai disitu, Jerry yang merupakan manajer di peternakan itu pun terus menerus dipukuli oleh Ben dan Jon, di keroyok lagi hingga wajahnya tak berbentuk. 
 
"Sedangkan pelaku lainnya ikut membantu dengan cara memukul wajah korban beberapa kali dengan tangan kosong," ucap Teguh.
 
BACA JUGA :
Mendengar keributan itu, para karyawan peternakan pun datang. Hingga aksi Ben dan Jon berhasil dilerai.
 
"Selanjutnya para pelaku meninggalkan korban," kata Teguh.
 
Teguh menuturkan, Jerry melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Mauk, hingga dilakukan visum dan proses lebih lanjut.
 
Berselang lima hari, Ben dan Jon berhasil diamankan polisi setelah mendapat informasi bahwa keduanya berada di sekitaran peternakan, Jumat (15/12/2017) kemarin.
 
"Pelaku dapat di amankan dan di bawa ke komando Polsek Mauk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Teguh.(DBI/HRU)
Tags Kabupaten Tangerang Kriminal Tangerang penganiayaan Pengeroyokan Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang