Connect With Us

Cekcok Mulut, Khusnul Babak Belur Dianiaya Suaminya di Rajeg

Mohamad Romli | Jumat, 3 November 2017 | 16:00

Nurul Fadli, 25, Pelaku pemukulan terhadap istrinya diamankan di Aparat Polsek Rajeg. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Khusnul Khotimah, 22, menderita luka pada bagian wajah karena bertubi-tubi dipukuli suaminya, Nurul Fadli, 25. Akibat pukulan tersebut, hidung korban pun patah dan mengeluarkan darah. 

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban, Kampung Cambay, Desa Sukatani, Rajeg. Kedua pasangan yang sedang pisah ranjang dan sedang dalam proses bercerai tersebut awalnya hanya terlibat cekcok mulut. Namun rupanya pelaku tak bisa mengendalikan emosi hingga menganiaya istrinya sendiri. 

Kapolsek Rajeg AKP Amabarita membeberkan, Jumat (11/8/2017), niat pelaku mau mengajak makan anaknya yang masih balita. Namun, saat tiba di rumah tersebut, korban tidak sedang berada di rumah karena tengah pergi bersama seorang pria. 

Saat korban tiba di rumah, terjadi percekcokan diantara keduanya, hingga akhirnya pelaku berniat membawa anaknya dari rumah tersebut. Namun upaya pelaku dihalang-halangi oleh korban, hingga akhirnya pelaku melayangkan bogem ke wajah korban. 

Mendapat pukulan bertubi-tubi, korban pun terhuyung dan roboh dengan kondisi luka pada bagian hidung.  "Hidung korban patah dan mengeluarkan darah," ujar  Kapolsek Jumat (3/11/2017).

Setelah melampiaskan emosinya, pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban langsung melaporkan kekerasan yang menimpa dirinya ke Mapolsek Rajeg. Setelah hampir dua bulan buron, pelaku berhasil ditangkap, Kamis (2/11/2017).

"Kami tangkap pelaku saat sedang bekerja di salah satunya pabrik di Jatake, Kota Tangerang setelah kami mendapatkan informasi pelaku baru bekerja di sana," tambahnya.

Terkait motif pelaku menganiaya korban, Amabarita belum memberikan keterangan rinci. Ia hanya menduga pelaku tak bisa mengendalikan emosinya karena memendam rasa kesal yang sudah cukup lama sehingga saat kejadian tersebutlah ia melampiaskan emosinya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan 44 ayat 2 UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp30 juta.

Terkait pelaku yang dijerat pasal berlapis, menurut Amabarita karena pihaknya belum mengetahui status hasil proses perceraian antara korban dengan pelaku. "Pasal 351 KUHP itu untuk jaga-jaga kalau saat kejadian putusan cerainya sudah ada," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill