TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita pemandu lagu dianiaya oleh tamu yang juga suami sirinya sendiri di dalam room karaoke Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (23/10/2017). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian leher serta wajahnya.
"Korban bernama Azka. Dia merupakan istri siri dari pelaku yang bernama Raymond," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (24/10/2017). Sebelum kejadian penganiayaan, mulanya Raymond yang berprofesi sebagai penyalur TKI di Bandara Soekarno-Hatta itu memang sengaja membooking Azka melalui mami atau koordinator pemandu karaoke.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews