Connect With Us

Suasana Haru Selimuti Rumah Duka Perempuan yang Tewas Dianiaya Kekasihnya

Yudi Adiyatna | Senin, 4 Desember 2017 | 13:00

Suasana Haru dan Tangisan Keluarga Korban Siti Nurhayati, 22, Di Perumahan Amarapura, Kademangan, Setu, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Suasana duka meliputi kediaman Siti Nurhayati, 22, korban tewas mengenaskan yang diduga dihabisi oleh kekasihnya di Perumahan Amarapura, Blok F2/18, Kademangan, Setu, Tangsel, Minggu (3/12/2017) malam.

Di kediamannya, tampak puluhan pelayat memadati rumah berpagar hitam yang hanya dihuni berdua dengan adik perempuan tersebut.

BACA JUGA :


Orang tua angkat korban, Farida yang baru tiba dari kampung halamannya di Semarang pun tak kuasa menahan tangis saat melihat banyaknya pelayat yang memenuhi rumah korban. Warga yang ada pun membantu mencoba menenangkan wanita paruh baya itu.

"Ini Pakde dan Bude yang baru sampe dari Semarang. Di rumah semalam cuma ada Mba Nur (korban) dan Nurleha (adik korban)," terang Fazra Muhammad Wildan, 18, salah satu adik korban.

Sementara itu, Nurleha adik korban yang saat itu sedang berada di rumah bersama korban tak henti-hentinya menahan tangis. Nurleha, yang masih bersekolah di kelas dua SMA itu tampak terguncang atas kehilangan kakak perempuannya secara tragis.

"Maafin aku ya, aku ga bisa jagain kak Nur," kata Nurleha sambil terisak memeluk Pamannya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill