Connect With Us

Suasana Haru Selimuti Rumah Duka Perempuan yang Tewas Dianiaya Kekasihnya

Yudi Adiyatna | Senin, 4 Desember 2017 | 13:00

Suasana Haru dan Tangisan Keluarga Korban Siti Nurhayati, 22, Di Perumahan Amarapura, Kademangan, Setu, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Suasana duka meliputi kediaman Siti Nurhayati, 22, korban tewas mengenaskan yang diduga dihabisi oleh kekasihnya di Perumahan Amarapura, Blok F2/18, Kademangan, Setu, Tangsel, Minggu (3/12/2017) malam.

Di kediamannya, tampak puluhan pelayat memadati rumah berpagar hitam yang hanya dihuni berdua dengan adik perempuan tersebut.

BACA JUGA :


Orang tua angkat korban, Farida yang baru tiba dari kampung halamannya di Semarang pun tak kuasa menahan tangis saat melihat banyaknya pelayat yang memenuhi rumah korban. Warga yang ada pun membantu mencoba menenangkan wanita paruh baya itu.

"Ini Pakde dan Bude yang baru sampe dari Semarang. Di rumah semalam cuma ada Mba Nur (korban) dan Nurleha (adik korban)," terang Fazra Muhammad Wildan, 18, salah satu adik korban.

Sementara itu, Nurleha adik korban yang saat itu sedang berada di rumah bersama korban tak henti-hentinya menahan tangis. Nurleha, yang masih bersekolah di kelas dua SMA itu tampak terguncang atas kehilangan kakak perempuannya secara tragis.

"Maafin aku ya, aku ga bisa jagain kak Nur," kata Nurleha sambil terisak memeluk Pamannya.(RAZ/HRU)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Senin, 16 Februari 2026 | 08:45

Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill