Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Amar, 38, tewas setelah di keroyok di wilayah Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Korban tewas dengan beberapa luka tusukan di dada.
"Iya tindakan pengeroyokan bersama-sama," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (4/12/2017).
BACA JUGA :
Pengeroyokan tersebut dipicu akibat adanya organ tunggal disuatu pesta pernikahan. Korban cekcok dengan penyelenggara pesta karena bersikeras untuk terus melanjutkan acara organ tunggal tersebut pada malam hari.
Kini pihak kepolisian juga telah mengamankan 5 orang saksi dan barang bukti bukti berupa 2 pisau. "Dari saksi tersebut ada beberapa yang diindikasikan menjadi tersangka," ujarnya.
Sementara hingga siang ini jenazah korban berada di RSUD Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.