Jumat, 3 Mei 2024

2 PPDP Batu Ceper Pakai Baju Paslon Saat Bertugas

Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menemukan dua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang terindikasi melakukan pelanggaran dengan mengenakan kaos pasangan calon di Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, seyogyanya petugas PPDP sebagai penyelenggara pemilu harus bersifat netral.

"Ada kita temukan diduga dua PPDP yang kemarin menggunakan kaos pasangan calon dan kaos partai," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (25/1/2018).

#GOOGLE_ADS#

Atas temuan tersebut, Agus pun telah mendelegasikan jajarannya untuk menelusurinya, apakah dua PPDP mengenakan kaos paslon karena unsur kesengajaan atau memang tidak mengetahui aturan yang berlaku.

BACA JUGA :

"Kita akan proses dua sampai tiga hari akan selesai, kalau terbukti akan diberikan sanksi berupa peringatan keras," ucap Agus.

Menurut Agus, meskipun petugas PPDP berasal dari masyarakat biasa yang bertugas untuk membantu PPS dengan melakukan pencocokan dan penelitian kepada partisipan, tetapi memiliki tanggung jawab yang sama.

"PPDP harus netral, PPS harus merekrut petugas yang tidak berafiliasi dengan partai politik, oleh karena itu kami juga akan dalami dan gali apakah ini ada kesengajaan dari PPS setempat," papar Agus.(RAZ/HRU)

Tags Kota Tangerang KPU Pilkada Banten Pilkada Kota Tangerang 2018