Connect With Us

Ada PT SGU Lain dalam Sengketa Lahan dengan Sinar Mas Land

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Mei 2016 | 15:00

Parenting The Youth di SGU, BSD City , Serpong, Tangsel. (tangerangnews / dens)

 

TANGERANG-Director of Communication Swiss Geman University Christie Kanter menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mencoba mencari lahan lain untuk membangun kampus.  Namun, pihak SGU berusaha mencari tanah yang tak ada kaitannya dengan BSD. “Kita akan berusaha mencari tanah di Tangerang yang tentu tak ada kaitan dengan BSD, kan Tangerang luas,” kata Christie.

 

Dia juga menyatakan, PT SGU sudah mempersiapkan membeli ruko di kawasan Kuningan Jakarta untuk kampus pasca sarjana. “PT SGU juga namanya yang di sana, tetapi bukan SGU Swiss German Uni, namun PT Satria Graha Ultima,” katanya.

 

Ketika ditanya kenapa namanya tidak disatukan saja dengan PT SGU yang awal, Christie enggan  menjelaskan lebih lanjut. “Saya enggak bisa jawab soal itu, karena bukan kewenangan saya,” terangnya.  

 

Hal itu membuat sengketa lahan antara Swiss German University (SGU) dengan pengembang  Sinar Mas Land disebut semakin rumit. Managing Director President Office Sinar Mas Land Dhony Rahajoe mengatakan, terkuaknya ada PT SGU lain ketika dirinya diberitahu oleh pihak BCA sekitar 2013.

 

"Dari berapa kali mediasi, kita sama SGU sempat menyepakati solusi apa baiknya, nih. Dari PT BSD tanya, SGU punya uang berapa. Mereka bilang, Rp70 miliar. Oke, kita ajak SGU ke BCA, ketemu Dirutnya langsung, Rp 70 miliar itu buat buka rekening supaya dapat pinjaman untuk membayar lahan kepada kita," kata Dhony.

 

Pembukaan rekening yang dimaksud oleh Dhony bertujuan agar SGU bisa memperoleh pinjaman untuk membayar lahan dan bangunan kepada PT BSD yang telah mereka tempati dari tahun 2010. Nantinya SGU juga bisa menyicil pinjaman tersebut dengan bunga rendah kepada BCA.

 

Untuk mendapatkan pinjaman, pihak BCA pun meminta rincian aliran dana dari pihak SGU, termasuk dari mana pemasukan mereka dan disetor ke mana pemasukan mereka itu. Ketika rincian tersebut dicermati, baru diketahui ternyata aliran dana mahasiswa yang didapat SGU disetor ke PT SGU yang tidak tercantum dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), melainkan ke PT SGU yang lain.

 

"Saya kan dapat tembusannya. Pas dilihat, kok pemasukan mereka ditransfer ke PT SGU yang enggak sama dengan yang ada di PPJB. Di PPJB, harusnya PT Swiss German Uni, tapi ini PT Satria Graha Ultima. Dari situ, kepercayaan kita dengan SGU luntur," tutur Dhony.

PT BSD kecewa karena SGU selama ini belum membayar kewajibannya kepada pihak pengembang. Sementara, pemasukan dari kegiatan perkuliahan selama ini belakangan diketahui masuk ke PT SGU yang lain yang tidak ada hubungannya dengan perjanjian kerja sama.

 

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill