PLN Raih Satya JKN Awards 2026, Pertahankan Predikat Terbaik Nasional Dua Tahun Beruntun
Rabu, 4 November 2026 | 18:21
PT PLN (Persero) kembali meraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 sebagai badan usaha milik negara (BUMN) terbaik nasional.
TANGERANGNews.com-Kasus beredarnya buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang memasukkan dua barang haram (ganja dan kokain) sebagai jamu, menunjukkan bahwa tata kelola sekolah di Tangerang Selatan (Tangsel) patut dipertanyakan. Mengapa sampai bisa terjadi?
“Kami berterima kasih Dinas Pendidikan cepat tanggap, tetapi harus dicermati mengapa buku LKS ini bisa berada di sekolah dan sampai di tangan siswa,” kata Abdullah Ubaid, Sekretaris Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kota Tangsel, Kamis (27/10/2016).
Dia menyatakan, kesalahan pertama, tentang adanya buku LKS di sekolah yang jelas bertentangan dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan tersebut menggariskan, bahwa sekolah tidak boleh menjual buku LKS. LKS tidak perlu lagi karena seharusnya latihan-latihan itu dibuat oleh guru sendiri.
“Dalam kurikulum 2013, tidak ada LKS. Kalau ada, itu kesalahan dan harus dihentikan. Mengapa dalam hal ini, dinas pendidikan tidak dapat memberi sangsi yang tegas kepada pihak sekolah? “ katanya.
Kedua, dari sisi konten. Isi buku itu jelas bertentangan dengan Undang-undang Narkotika yang menjadikan ganja dan kokain sebagai jamu. Kedua tanaman ini masuk jenis tanaman yang dilarang. Untuk itu, penerbit dan pengarang buku LKS perlu untuk diselidiki. Ada dua kemungkinan: penulisnya tidak kompeten di bidangnya (karena itu dia tidak tahu), atau memang ada kesengajaan dari penulis.
“Kalau ada unsur kesengajaan, maka harus ada sangsi hukum yang tegas. Jika tidak sengaja, maka itulah cermin pendidikan kita. Sebuah produk buku, karya intelektual, dapat tersebar di sekolah dengan konten yang ditulis oleh pengarang yang tidak kompeten. Ini menunjukkan kecerobohan pendidikan kita,” katanya.
Karenanya, kata dia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kota Tangsel mempertanyakan peran stakeholder sekolah selama ini.
Dalam institusi sekolah, ada banyak pihak yang terkait. Dari unsur pemerintah, ada dinas pendidikan dan juga inspektorat. Dari unsur sekolah, ada guru, siswa, orang tua, tokoh masyarakat, dan juga komite sekolah.
“Harusnya, deteksi dini terhadap buku LKS itu sudah dapat dilakukan sebelum buku sampai di tangan siswa. Tapi, nyatanya, mereka belum mampu menjalankan perannya dengan baik,” jelasnya.
Kejadian ini, kata dia, menunjukkan bahwa tata kelola sekolah di Tangsel masih carut-marut dan perlu dibenahi. Lembaga-lembaga terkait dengan sekolah tampaknya sudah ada. “Bahkan, Dewan Pendidikan Tangsel juga ada, tapi peran apa saja yang mereka lakukan? Kita patut pertanyakan,” katanya.
PT PLN (Persero) kembali meraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 sebagai badan usaha milik negara (BUMN) terbaik nasional.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman
Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pilihan rekreasi dan wahana edukasi yang berbeda bagi keluarga, yakni Old MacDonald’s Farm (OMD FARM).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews