Connect With Us

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Para guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengikuti pelatihan Peningkatan Kompetensi di Gedung ex. PPPPTK Penjas BK, Parung, Bogor, yang berlangsung mulai 13 hingga 17 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SLB, untuk mengikuti Hari Belajar Guru.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 yang menetapkan satu hari dalam seminggu bagi guru untuk belajar.

Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan, langkah ini diambil untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat dalam komunitas pendidik.

"Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi dan pengembangan diri secara berkelanjutan," kata Nunuk dikutip dari DetikCom, Jumat, 25 April 2025.

Ia menegaskan, Hari Belajar Guru diproyeksikan sebagai ruang untuk bertumbuh bersama sebagai tenaga pendidik. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru menjalani Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Program ini diberlakukan untuk seluruh guru di Indonesia, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, dan berlaku di semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan kesetaraan. Setiap guru diwajibkan menyediakan waktu belajar satu kali seminggu dengan penjadwalan yang disesuaikan berdasarkan mata pelajaran.

Misalnya, guru Matematika dapat memiliki jadwal yang berbeda dari guru IPA atau PJOK. Kegiatan belajar dilakukan melalui forum seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Kegiatan Hari Belajar Guru dapat dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) termasuk BOP PAUD, BOS Reguler, maupun BOP Kesetaraan. Sekolah juga dapat menggunakan sumber pendanaan lainnya yang sah sesuai dengan peraturan.

Nunuk berharap, kebijakan ini mampu menjadi kebiasaan positif yang menyenangkan bagi guru. Ia meyakini, saat guru terus belajar dan berkembang, semangat murid juga akan meningkat karena pembelajaran menjadi lebih hidup dan bermakna.

Lebih jauh, Hari Belajar Guru diharapkan menjadi budaya berkelanjutan yang mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

"Kebijakan Hari Belajar Guru diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kompetensi dan kinerja guru, serta berimbas pada kualitas pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik di seluruh Indonesia," tutup Nunuk.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Minggu, 26 April 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill