Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15
Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.
TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SLB, untuk mengikuti Hari Belajar Guru.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 yang menetapkan satu hari dalam seminggu bagi guru untuk belajar.
Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan, langkah ini diambil untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat dalam komunitas pendidik.
"Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi dan pengembangan diri secara berkelanjutan," kata Nunuk dikutip dari DetikCom, Jumat, 25 April 2025.
Ia menegaskan, Hari Belajar Guru diproyeksikan sebagai ruang untuk bertumbuh bersama sebagai tenaga pendidik. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru menjalani Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Program ini diberlakukan untuk seluruh guru di Indonesia, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, dan berlaku di semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan kesetaraan. Setiap guru diwajibkan menyediakan waktu belajar satu kali seminggu dengan penjadwalan yang disesuaikan berdasarkan mata pelajaran.
Misalnya, guru Matematika dapat memiliki jadwal yang berbeda dari guru IPA atau PJOK. Kegiatan belajar dilakukan melalui forum seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Kegiatan Hari Belajar Guru dapat dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) termasuk BOP PAUD, BOS Reguler, maupun BOP Kesetaraan. Sekolah juga dapat menggunakan sumber pendanaan lainnya yang sah sesuai dengan peraturan.
Nunuk berharap, kebijakan ini mampu menjadi kebiasaan positif yang menyenangkan bagi guru. Ia meyakini, saat guru terus belajar dan berkembang, semangat murid juga akan meningkat karena pembelajaran menjadi lebih hidup dan bermakna.
Lebih jauh, Hari Belajar Guru diharapkan menjadi budaya berkelanjutan yang mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta dinas pendidikan di seluruh Indonesia.
"Kebijakan Hari Belajar Guru diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kompetensi dan kinerja guru, serta berimbas pada kualitas pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik di seluruh Indonesia," tutup Nunuk.
Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.
TODAY TAGDunia ikan hias Indonesia kembali bergeliat dengan hadirnya Elite Goldfish Championship (EGC) 2026 yang berlangsung pada 7–10 Mei 2026 di Pacific Garden Alam Sutera, Tangerang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews