Connect With Us

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Para guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengikuti pelatihan Peningkatan Kompetensi di Gedung ex. PPPPTK Penjas BK, Parung, Bogor, yang berlangsung mulai 13 hingga 17 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SLB, untuk mengikuti Hari Belajar Guru.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 yang menetapkan satu hari dalam seminggu bagi guru untuk belajar.

Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan, langkah ini diambil untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat dalam komunitas pendidik.

"Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi dan pengembangan diri secara berkelanjutan," kata Nunuk dikutip dari DetikCom, Jumat, 25 April 2025.

Ia menegaskan, Hari Belajar Guru diproyeksikan sebagai ruang untuk bertumbuh bersama sebagai tenaga pendidik. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru menjalani Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Program ini diberlakukan untuk seluruh guru di Indonesia, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, dan berlaku di semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan kesetaraan. Setiap guru diwajibkan menyediakan waktu belajar satu kali seminggu dengan penjadwalan yang disesuaikan berdasarkan mata pelajaran.

Misalnya, guru Matematika dapat memiliki jadwal yang berbeda dari guru IPA atau PJOK. Kegiatan belajar dilakukan melalui forum seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Kegiatan Hari Belajar Guru dapat dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) termasuk BOP PAUD, BOS Reguler, maupun BOP Kesetaraan. Sekolah juga dapat menggunakan sumber pendanaan lainnya yang sah sesuai dengan peraturan.

Nunuk berharap, kebijakan ini mampu menjadi kebiasaan positif yang menyenangkan bagi guru. Ia meyakini, saat guru terus belajar dan berkembang, semangat murid juga akan meningkat karena pembelajaran menjadi lebih hidup dan bermakna.

Lebih jauh, Hari Belajar Guru diharapkan menjadi budaya berkelanjutan yang mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

"Kebijakan Hari Belajar Guru diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kompetensi dan kinerja guru, serta berimbas pada kualitas pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik di seluruh Indonesia," tutup Nunuk.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

KAB. TANGERANG
UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026

UPTD BLK Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Gratis, Dimulai Oktober 2026

Senin, 14 September 2026 | 07:00

Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja. UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahun 2026 secara gratis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

SPORT
Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Senin, 14 September 2026 | 11:09

PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill