Connect With Us

Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar SPMB 2025 di Provinsi Banten

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 12 Juni 2025 | 11:55

Ilustrasi Siswa SMA (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan aturan terkait jadwal, syarat dan pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, hingga Sekolah Khusus Negeri (SKh). 

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni pada 28 Mei 2025.

Sistem ini dirancang guna memberi kemudahan kepada calon peserta didik dalam proses pendaftaran, dengan mengadopsi mekanisme daring (online) dan tetap mengakomodasi sistem luring (offline) bagi sekolah dengan keterbatasan infrastruktur.

Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025 di Banten

Sesuai keputusan tersebut, berikut jadwal SPMB 2025:

  • Pendaftaran dilakukan mulai 16 hingga 23 Juni 2025
  • Verifikasi berkas berlangsung sampai 25 Juni 2025
  • Pengumuman hasil seleksi pada 30 Juni 2025
  • Daftar ulang peserta yang lolos dibuka mulai 1 hingga 4 Juli 2025
  • Kegiatan pra-MPLS pada 12 Juli 2025
  • Awal tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai 14 Juli 2025

Jalur dan Kuota Pendaftaran

Calon siswa jenjang SMA dapat mendaftar melalui empat jalur, yaitu:

  • Jalur domisili dengan kuota 30 persen dari daya tampung
  • Jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu/disabilitas) 30 persen
  • Jalur prestasi 35 persen, terbagi antara prestasi akademik dan non-akademik
  • Jalur mutasi orang tua atau anak guru sebesar 5 persen

Persyaratan Umum Pendaftaran

Untuk bisa mendaftar, calon siswa harus memenuhi beberapa syarat umum seperti:

  • Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025 (kecuali disabilitas)
  • Telah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya (dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus)
  • Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 latar merah
  • Foto selfie dengan geotagging di depan rumah
  • Tagging lokasi domisili sesuai KK
  • Untuk disabilitas, tidak diberlakukan batas usia dan ijazah

Cara Daftar SPMB 2025

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id. Namun, calon peserta yang mengalami kendala bisa langsung datang ke sekolah tujuan untuk dibantu oleh panitia.

Selama proses pendaftaran, peserta akan diminta untuk:

  • Memilih jenjang dan jalur pendaftaran
  • Mengisi data secara online berbasis NISN
  • Mengunggah dokumen sesuai persyaratan
  • Melakukan tagging lokasi domisili dari KK
  • Jika dokumen tidak memiliki tanda tangan digital, wajib legalisir manual

Calon siswa SMA hanya dapat memilih satu jenjang dan satu jalur pendaftaran, namun dapat memilih sekolah kedua apabila sekolah tersebut termasuk program Sekolah Gratis.

Seleksi dan Pengumuman

Seleksi dilakukan berdasarkan pembobotan yang berbeda sesuai jalur pendaftaran. Khusus jalur prestasi, nilai rapor 5 semester serta prestasi akademik dan non-akademik akan menjadi acuan utama. Adapun hasil seleksi diumumkan secara daring melalui laman resmi yang sama.

Daftar Ulang dan Penyaluran Siswa

Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang. Apabila melewatkan batas waktu, maka dianggap mengundurkan diri dan tempatnya akan dialihkan ke peserta lain yang berada dalam antrean berdasarkan kuota jalur masing-masing.

Bagi siswa yang tidak lolos seleksi di SMA atau SMK Negeri, Dinas Pendidikan akan membantu menyalurkan mereka ke sekolah swasta yang termasuk dalam program Sekolah Gratis.

SPMB 2025 ini juga melibatkan satuan pendidikan swasta untuk mengakomodasi daya tampung. Pihak sekolah swasta yang ikut dalam SPMB bersama wajib mengikuti tahapan seleksi yang sama seperti sekolah negeri.

NASIONAL
Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Senin, 16 Maret 2026 | 18:04

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) mengingatkan pelanggan agar memastikan kondisi kelistrikan di rumah tetap aman sebelum berangkat ke kampung halaman.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill