Connect With Us

Empat Kasus Penyelundupan Narkotika Diungkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Oktober 2013 | 17:47

Petugas menunjukan barang bukti penyelundupan narkotika (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali mengungkap  kasus penyelundupan.

Kali ini empat kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ketamine yang gagal diselundupkan.

Dari pengungkapan selama tiga kurun waktu tiga minggu ini, petugas berhasil mengamankan 3.964 gram ketamine dan  sabu seberat 3.378 gram.

Kasus pertama terjadi pada Kamis (12/9), sebuah paket kiriman dari Hongkong yang berisi sepatu dan tas dicurigai petugas saat diperiksa melalui mesin X-ray. Setelah pemeriksaan fisik, ternyata terdapat 106 gram sabu yang disembunyikan dalam alas sepatu.

"Dari temuan itu kita kembangkan dan berhasil menangkap penerima paket yakni wanita warga negara Indonesia berinisial YADS alias JA, 34. Nilai estimasi shabu itu sekitar Rp 143 juta," kata Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Purwidi, Rabu (2/10).

Purwidi menambahkan, untuk kasus kedua pihaknya berhasil mengamankan 1.000 gram ketamine yang dibawa penumpang pesawat Cathay Pasific (CX 719) dari Hongkong, yakni seorang warga negara China, LW, 31. Tersangka dibekuk usai mendarat di Terminal 2D, pada Jumat (13/9) pukul 20.30 WIB.

"Tersangka menyembunyikan ketamine tersebut dalam sepatu dan celana dalam yang dipakainya. Nilai estimasi ketamine sebesar Rp 1 miliar," ujarnya.

Lalu pada kasus ketiga, berdasarkan hasil analisis intelegen dan profiling terhadap penumpang laki-laki warga negara Indonesia inisial S, 30, yang menumpangi pesawat Garuda Indonesia (GA 821) rute Kuala Lumpur-Jakarta.

Setelah mendarat di Terminal 2E, Sabtu (21/9), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka berupa kereta bayi dan rice cooker.

"Ternyata terdapat sabu seberat 3.272 gram yang disembunyikan dalam dinding karton pembungkus barang tersebut. Nilai estimasi barang sebesar Rp 4 miliar," tukas Purwidi.

Terakhir pada Kamis (24/9), seorang warga negara Indonesia berinisial D ditangkap petugas karena diketahui sebagai penerima 2.964 gram ketramine yang disembunyikan dalam paket kiriman barang berupa spare part mesin mobil.

"Nilai estimasi barang sebesar Rp 2 miliar," ujar Purwidi.

Kasubdit Interdiksi Bandara dan Pelabuhan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Suwanto mengatakan, dari hasil tangkapan ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan bandarnya. "Mereka ini cuma kurir, kita kan tangkap jaringan yang diatas lagi," katanya.

Para tersangka kasus sabu dijerat Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU no 35/2009 tentang narkotika Golongan I dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 milar. Sementara yang menyelundupkan ketamine dijerat Pasal 196 jo 197 UU no 36/2009.
BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Imbas Antrean Panjang, Wali Kota Tangerang Minta Disdukcapil Evaluasi 

Imbas Antrean Panjang, Wali Kota Tangerang Minta Disdukcapil Evaluasi 

Senin, 16 Juni 2025 | 18:33

Imbas terjadinya antrean panjang dalam layanan administrasi kependudukan, Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill