Connect With Us

774 Gram Kokain dari Columbia, Gagal Masuk Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Oktober 2013 | 20:08

Petugas menunjukan tersangka (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Mabes Polri mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis kokain dari Columbia sebanyak 774 gram , dengan Rp 3,8 miliar.

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam UPS komputer,  lalu dikirim melalui paket kiriman dengan tujuan Bali.
Saat paket tersebut tiba di bandara pada Senin (30/9), petugas merasa curiga dan langsung melakukan pemeriksaan fisik.

"Ada tiga UPS, ternyata salah satunya terdapat enam paket kecil yang berisi kokain. Barang itu di sembunyikan di dalam sell batrei UPS. Estimasi nilainya Rp 3,8 miliar," kata Pjs Kepala Kantor Bea Cukai Purwidi, Jumat (4/10).

Dari temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke penerima paket di Denpasar, Bali.
 
Pihaknya berhasil menangkap dua orang laki-laki warga negara Indonesia berinisal SA, 37, dan EH, 52.

"Mereka ini jaringan kolumbia. Barang ini rencananya akan diedarkan ke turis asing di Denspasar dan Gili Trawangan, Lombok," kata Purwidi.

Sementara Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Anjan Paramuka Putra mengatakan,  paket tersebut dikirim ke sebuah tempat usaha konveksi milik seorang wanita berinisial NR di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali. Alamatnya dimanfaatkan oleh tersangka SA.

"SA memperdaya NR dengan meminta alamat rumahnya untuk mengirim bahan kain. Setelah diberikan, ternyata alamat itu digunakan untuk tempat pengiriman paket narkotika," katanya.

Setelah paket tersebut tiba, SA datang ke lokasi untuk mengambilnya. SA juga telah membawa speaker untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.

"Tersangka berhasil kita tangkap di lokasi. Dari hasil pengembangan, dia mengaku bekerja sama dengan tersangka EH. Dia juga langsung kita tangkap. Dari tangan mereka kita juga sita 1180 gram bubuk putih untuk campurai cocaine," kata Anjan.

Menurut Anjan, kedua tersangka dikendalikan oleh tersangka berinisial SIS dan BRO. Dua tersangka itu masih dalam pengejaran.
"Mereka masih DPO. Kita akan coba ungkap pelaku utamanya. Sementara pengirimnya yang dari Columbia menggunakan nama fiktif, tapi tetap akan kita ungkap," paparnya.
 
TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill