Connect With Us

Bawa Sabu Rp10 Miliar, 2 TKI Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah, Dira Derby, Ades | Jumat, 18 Oktober 2013 | 14:21

Dua TKI yang diamankan petugas karena menyelundupkan sabu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Dua warga Negara Indonesia asl Surabaya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia diringkus petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, karena menyelundupkan sabu dengan total nilai Rp10 miliar.  
 
Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Purwidi mengatakan, keduanya berinisial MGR,34, dan MH,31.  “Pengungkapan kasus penyelundupan ini terbagi menjadi dua kasus,” ujarnya, Jumat (18/10).
 
Kasus pertama terjadi pada 30 September 2013 dengan tersangka MGR.  Dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA 819 rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya, dirinya mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.  Hasil pemeriksaan kepada MGR, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di dinding kardus seberat 1.662 gram.
“Dia dijanjikan akan mendapat Rp15 juta sekali kirim. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.
Sedangkan kasus kedua, tersangka berinisial MH. yang melakukan perjalanan dengan rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA-821. Tersangka kedua ini pun sama, mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta pada  Jumat (11/10).
“MH  membawanya dengan disimpan di dalam satu buah koper dan dua kardus baby walker. Pada koper tersebut terdapat satu buah Iampu sorot yang setelah diperiksa berisi 24 paket kristal bening, atau sabu,” terangnya.

Pemeriksaan dilanjutkan terhadap dua kardus baby walker yang dibawanya. Hasilnya petugas
menemukan masing-masing delapan paket sabu yang disembunyikan di dinding dus tersebut.

“Setelah dilakukan penimbangan,  40  paket kristal bening tersebut seberat 5.716 gram. Dia juga sama dijanjikan Rp15 juta. Kasus kedua itu,  tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNN,” tuntasnya.
Wakil Ketua Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Subakti mengatakan, tertangkapnya kedua penyelundupan tersebut merupakan hasil kerja keras para aparat kepolisian Bandara Soekarno-Hatta yang bekerjasama dengan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.  
 Sedangkan menurut Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan, saat tertangkap petugas mereka mengaku terpaksa menjadi kurir karena kehabisan uang untuk kembali ke tanah air. “Mereka mau dibodohi menjadi kurir,” terangnya.
 
NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill