Connect With Us

Tetapkan RDTR Benda, DPRD Minta Petunjuk Angkasa Pura II

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Oktober 2013 | 18:52

Soeparmi (Dens Bagus Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-DPRD Kota Tangerang tengah membahas Raperda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Benda. Untuk memuluskan  rencana  tersebut, DPRD melakukan pertemuan dengan PT Angkasa Pura II di  gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (28/10).

Ketua Pansus Raperda RDTR Kecamatan Benda Suparmi mengatakan, pertemuan tersebut untuk mensinkronisasikan raperda tersebut dengan aturan yang terkait di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Bandara Soekarno -Hatta juga masuk wilayah kecamatan Benda. Di bandara juga ada aturan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan, jadi jangan sampai raperda ini berbenturan dengan peraturan tersebut," katanya.

Selain itu, pihaknya tidak ingin raperda RDTR menganggu rencana pengembangan Bandara Soekarno - Hatta yang saat ini tengah berlangsung. "Sehingga penyusunan raperda ini harus benar. Rencananya raperda akan kita bahas lagi dengan Pansus dan akan disahkan dalam waktu dekat," katanya.

Sementara Dirut Operasi Angkasa Pura  II Endang A Sumiarsa mengatakan ,  memang penyusunan RDTR Kecamatan Benda  ini masuk dalam area pengembangan bandara, sehingga singkronisasi perlu dilakukan.

"Jadi hanya mencocokan apa yang menjadi draft dengan kebenaran rencana pengembangan di bandara. Kita juga tidak ingin pengembangan bandara berbenturan dengan kebijakan daerah," katanya.

Menurut Endang, dalam mengembangkan bandara menjadi berkapasitas 87 juta penumpang,  oromatis Pemkot Tangerang juga harus mengsingkronisasikan program sarana jalan dan sebagainya. Namun, upaya pengembangan yang dilakukan Pemkot Tangerang untuk menumbuhkan investasi tetap harus di dalam koridor kewenangan masing-masing.

"Pembangunan infrastruktur di luar pagar bandara kan menjadi kewenangan Pemkot. Kalau tidak ada program sarana jalan atau lainnya, maka apa yang diinvestasikan AP II juga tidak berhasil. Tapi juga harus memperhatikan peraturan yang berlaku," katanya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill