RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendesak Pemerintah Kota Tangerang mengalihkan anggaran pembangunan gedung DPRD setempat untuk penanggulangan Covid-19.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri Permana mengatakan pengalihan anggaran pembangunan gedung DPRD tersebut harus segera ditindaklanjuti pihak eskekutif.
“Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya, Minggu (5/4/2020).
Menurutnya, selain anggaran bantuan sosial dan variabel kegiatan pencegahan lainnya, peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan menjadi variabel utama dalam penanggulangan Covid-19.
“Sudah saatnya gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang dipimpin langsung oleh Wali Kota dengan melibatkan semua elemen,” kata Andri.
"Wali Kota harus cepat ambil kebijakan agar segera dirasakan warga Kota Tangerang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemkot Tangerang mengucurkan anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp18 miliar. (RAZ/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews