Connect With Us

PDI Perjuangan Desak Pengalihan Dana Pembangunan Gedung DPRD untuk Covid-19

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 5 April 2020 | 15:40

Petugas memproduksi baju hazmat di BLK Cibodas, Kota Tangerang, Minggu (5/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendesak Pemerintah Kota Tangerang mengalihkan anggaran pembangunan gedung DPRD setempat untuk penanggulangan Covid-19.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri Permana mengatakan pengalihan anggaran pembangunan gedung DPRD tersebut harus segera ditindaklanjuti pihak eskekutif.

“Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya, Minggu (5/4/2020).

Menurutnya, selain anggaran bantuan sosial dan variabel kegiatan pencegahan lainnya, peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan menjadi variabel utama dalam penanggulangan Covid-19.

“Sudah saatnya gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang dipimpin langsung oleh Wali Kota dengan melibatkan semua elemen,” kata Andri. 

"Wali Kota harus cepat ambil kebijakan agar segera dirasakan warga Kota Tangerang,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang mengucurkan anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp18 miliar. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill