Connect With Us

Pencongkel Mobil di Bandara ditembak di Perumnas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Januari 2014 | 16:21

Pelaku pencongkelan mobil di Bandara (Rangga / TangerangNews)


TANGERANG-Tiga pelaku pencurian modus congkel pintu mobil di parkiran Bandara Soekarno Hatta dibekuk Kepolisian. Salah satu pelaku berinisial SD ditembak petugas Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta karena berusaha melawan. Sementara tersangka SY dan YS ditangkap tanpa perlawanan.
 
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Dhany Aryanda mengatakan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sekitar 20 kali di berbagai tempat, tiga diantaranya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, sementara tempat lainnya di Bandung, Purwakarta, Rest Area Cikarang, Rest Area Karawang dan Jakarta.
 
“Dalam askinya tersangka menggunakan mobil rental mencari target. Lalu dua diantaranya mencongkel pintu pintu mobil menggunakan kunci leter T, kemudian mengambil barang yang ada di dalam mobil,” ujarnya, Senin (20/1).
 
Para pelaku sendiri ditangkap setelah adanya laporan dari korban yang juga pengguna jasa penerbangan di Bandara Soekarno Hatta. Polisi melakukan pendalaman dari rekaman CCTV yang menangkap gambar pelaku.
 
“Dari rekaman CCTV, terlihat mobil yang digunakan pelaku yaki Daihatsi Terrios B-1856 NKK. Kemudian kita lacak hingga kita ketahui bahwa itu mobil rental. Dari situ kita dapat nama pelaku,” tambah Dhany.
 
Kemudian petugas langung melakukan penyergapan. Berawal dari penangkapan tersangka SD di kawasan Perumnas, Karawaci, Kota Tangerang. Lalu berkembang hingga petugas menangkap dua rekannya SY dan YS.
 
“Tersangka SD terpaksa kita tembak kakinya saat penangkapan, karena menabrak petugas dengan mobil rental yang hendak dia kembalikan. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit mobil rental, uang Rp 2,5 juta dan satu unit TV,” ujar Dhany.
 
Menurut Dhany, masih ada tiga rekan korban yang buron, yakni TL, JM, AB. Ketiganya sedang diburu oleh petugas. Sementara tersangka SD, SY dan YS dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hujuman penjara maksimal 7 tahun.
 
 
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

KOTA TANGERANG
Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Bapenda Kota Tangerang Umumkan Cut Off Pelayanan PBB-P2 Mulai 1 November 2025

Kamis, 6 November 2025 | 14:13

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberlakukan cut off atau penghentian sementara seluruh pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai 1 November 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill