Connect With Us

Pencongkel Mobil di Bandara ditembak di Perumnas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Januari 2014 | 16:21

Pelaku pencongkelan mobil di Bandara (Rangga / TangerangNews)


TANGERANG-Tiga pelaku pencurian modus congkel pintu mobil di parkiran Bandara Soekarno Hatta dibekuk Kepolisian. Salah satu pelaku berinisial SD ditembak petugas Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta karena berusaha melawan. Sementara tersangka SY dan YS ditangkap tanpa perlawanan.
 
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Dhany Aryanda mengatakan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sekitar 20 kali di berbagai tempat, tiga diantaranya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, sementara tempat lainnya di Bandung, Purwakarta, Rest Area Cikarang, Rest Area Karawang dan Jakarta.
 
“Dalam askinya tersangka menggunakan mobil rental mencari target. Lalu dua diantaranya mencongkel pintu pintu mobil menggunakan kunci leter T, kemudian mengambil barang yang ada di dalam mobil,” ujarnya, Senin (20/1).
 
Para pelaku sendiri ditangkap setelah adanya laporan dari korban yang juga pengguna jasa penerbangan di Bandara Soekarno Hatta. Polisi melakukan pendalaman dari rekaman CCTV yang menangkap gambar pelaku.
 
“Dari rekaman CCTV, terlihat mobil yang digunakan pelaku yaki Daihatsi Terrios B-1856 NKK. Kemudian kita lacak hingga kita ketahui bahwa itu mobil rental. Dari situ kita dapat nama pelaku,” tambah Dhany.
 
Kemudian petugas langung melakukan penyergapan. Berawal dari penangkapan tersangka SD di kawasan Perumnas, Karawaci, Kota Tangerang. Lalu berkembang hingga petugas menangkap dua rekannya SY dan YS.
 
“Tersangka SD terpaksa kita tembak kakinya saat penangkapan, karena menabrak petugas dengan mobil rental yang hendak dia kembalikan. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit mobil rental, uang Rp 2,5 juta dan satu unit TV,” ujar Dhany.
 
Menurut Dhany, masih ada tiga rekan korban yang buron, yakni TL, JM, AB. Ketiganya sedang diburu oleh petugas. Sementara tersangka SD, SY dan YS dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hujuman penjara maksimal 7 tahun.
 
 
NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill