Connect With Us

Pencongkel Mobil di Bandara ditembak di Perumnas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Januari 2014 | 16:21

Pelaku pencongkelan mobil di Bandara (Rangga / TangerangNews)


TANGERANG-Tiga pelaku pencurian modus congkel pintu mobil di parkiran Bandara Soekarno Hatta dibekuk Kepolisian. Salah satu pelaku berinisial SD ditembak petugas Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta karena berusaha melawan. Sementara tersangka SY dan YS ditangkap tanpa perlawanan.
 
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Dhany Aryanda mengatakan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sekitar 20 kali di berbagai tempat, tiga diantaranya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, sementara tempat lainnya di Bandung, Purwakarta, Rest Area Cikarang, Rest Area Karawang dan Jakarta.
 
“Dalam askinya tersangka menggunakan mobil rental mencari target. Lalu dua diantaranya mencongkel pintu pintu mobil menggunakan kunci leter T, kemudian mengambil barang yang ada di dalam mobil,” ujarnya, Senin (20/1).
 
Para pelaku sendiri ditangkap setelah adanya laporan dari korban yang juga pengguna jasa penerbangan di Bandara Soekarno Hatta. Polisi melakukan pendalaman dari rekaman CCTV yang menangkap gambar pelaku.
 
“Dari rekaman CCTV, terlihat mobil yang digunakan pelaku yaki Daihatsi Terrios B-1856 NKK. Kemudian kita lacak hingga kita ketahui bahwa itu mobil rental. Dari situ kita dapat nama pelaku,” tambah Dhany.
 
Kemudian petugas langung melakukan penyergapan. Berawal dari penangkapan tersangka SD di kawasan Perumnas, Karawaci, Kota Tangerang. Lalu berkembang hingga petugas menangkap dua rekannya SY dan YS.
 
“Tersangka SD terpaksa kita tembak kakinya saat penangkapan, karena menabrak petugas dengan mobil rental yang hendak dia kembalikan. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit mobil rental, uang Rp 2,5 juta dan satu unit TV,” ujar Dhany.
 
Menurut Dhany, masih ada tiga rekan korban yang buron, yakni TL, JM, AB. Ketiganya sedang diburu oleh petugas. Sementara tersangka SD, SY dan YS dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hujuman penjara maksimal 7 tahun.
 
 
NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill