Connect With Us

Angkasa Pura II Enggan Pusing Soal Batas Wilayah

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Juni 2014 | 18:06

Bram Bharoto Tjiptadi (TangerangNews / Denny Irawan)

TANGERANG- Pihak PT Angkas Pura II  selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta enggan ambil pusing. Menurut pihak PT Angkasa Pura II, penentuan batas tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

 “Jangan tanya saya dong, itu bukan kewenangan kita,” jelas Senior General Manager Bandara Soekarno Hatta Bram Bharoto saat acara penanaman sebanyak 1.250  batang pohon trembesi di bantaran Kali Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (9/6).

 Sementara terkait kewajiban Angkasa Pura II terhadap pemerintah daerah setempat sepeti membayar pajak, Bram menyatakan pihaknya hanya melakukan kewajiban sesuai ketentuan.

“Yang jelas kita, Angkasa Pura II mau bayar pajak,” ujarnya singkat.

 General Affair PT Angkasa Pura II Yudis Tiawan mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan mengenai batas wilayah. Kewenangan itu ada di pemerintah pusat dan provinsi Banten. “Termasuk juga dengan wilayah yang berkaitan seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” katanya.

 Menurut Yudis, batas wilayah memang menentukan penghasilan asli daerah untuk wilayah yang bersentuhan dengan kawasan Bandara Soekarno Hatta. Pihaknya, kata Yudis, akan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku terkait pembayaranan pajak.

 “Kami akan turuti aturan yang berlaku. Kami akan taat soal itu. Mislanya, apabila lahan parkir Bandara ada di kawasan milik Kabupaten Tangerang maka pajaknya dibayarkan ke Pemkab Tangerang. Begitu juga soal pembebasan lahan dan sebagainya. Selama ini kami menggunakan batas wilayah yang sudah ada,” katanya.

 Yudis mengaku sudah ada pembicaraan soal batas wilayah dengan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Kemungkinan akan ada perundingan antara Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang untuk membahas dan meyepakati mengenai batas wilayah. Sepengetahuan Yudis, hal itu sudah sampai ke Kemendagri dan juga instansi lain yang berkaitan di pemerintah pusat.

“Kalau kami hanya mengikuti aturan saja. Tidak bisa ikut-ikutan menentukan. Tapi kami akan bayarkan sesuai dengan keputusan itu,” ujarnya.
 
 
 
KAB. TANGERANG
890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:15

Sebanyak 890 rumah di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian hingga saat ini, Rabu 28 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill