Connect With Us

Angkasa Pura II Enggan Pusing Soal Batas Wilayah

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Juni 2014 | 18:06

Bram Bharoto Tjiptadi (TangerangNews / Denny Irawan)

TANGERANG- Pihak PT Angkas Pura II  selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta enggan ambil pusing. Menurut pihak PT Angkasa Pura II, penentuan batas tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

 “Jangan tanya saya dong, itu bukan kewenangan kita,” jelas Senior General Manager Bandara Soekarno Hatta Bram Bharoto saat acara penanaman sebanyak 1.250  batang pohon trembesi di bantaran Kali Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (9/6).

 Sementara terkait kewajiban Angkasa Pura II terhadap pemerintah daerah setempat sepeti membayar pajak, Bram menyatakan pihaknya hanya melakukan kewajiban sesuai ketentuan.

“Yang jelas kita, Angkasa Pura II mau bayar pajak,” ujarnya singkat.

 General Affair PT Angkasa Pura II Yudis Tiawan mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan mengenai batas wilayah. Kewenangan itu ada di pemerintah pusat dan provinsi Banten. “Termasuk juga dengan wilayah yang berkaitan seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” katanya.

 Menurut Yudis, batas wilayah memang menentukan penghasilan asli daerah untuk wilayah yang bersentuhan dengan kawasan Bandara Soekarno Hatta. Pihaknya, kata Yudis, akan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku terkait pembayaranan pajak.

 “Kami akan turuti aturan yang berlaku. Kami akan taat soal itu. Mislanya, apabila lahan parkir Bandara ada di kawasan milik Kabupaten Tangerang maka pajaknya dibayarkan ke Pemkab Tangerang. Begitu juga soal pembebasan lahan dan sebagainya. Selama ini kami menggunakan batas wilayah yang sudah ada,” katanya.

 Yudis mengaku sudah ada pembicaraan soal batas wilayah dengan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Kemungkinan akan ada perundingan antara Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang untuk membahas dan meyepakati mengenai batas wilayah. Sepengetahuan Yudis, hal itu sudah sampai ke Kemendagri dan juga instansi lain yang berkaitan di pemerintah pusat.

“Kalau kami hanya mengikuti aturan saja. Tidak bisa ikut-ikutan menentukan. Tapi kami akan bayarkan sesuai dengan keputusan itu,” ujarnya.
 
 
 
KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Berpotensi Hujan Lebat di Awal Juli, BPBD Peringatkan Waspada Banjir

Kota Tangerang Berpotensi Hujan Lebat di Awal Juli, BPBD Peringatkan Waspada Banjir

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:53

Dalam surat Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Provinsi Banten Periode Dasarian I Juli 2025 dari BMKG., diinformasikan tidak ada peringatan dini curah hujan tinggi atau pun kekeringan. Namun, masih berpotensi hujan lebat di beberapa wilayah.

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill