Connect With Us

Terima Paket Sabu, Tiga WNI Dibekuk di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 November 2014 | 13:54

Tersangka dan Barang Bukti sebuah buku Nelson Mandela. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Tiga warga negara Indonesia yakni satu perempuan berinisial HS, 37, serta dua laki-laki, S, 54, dan MS, 40, ditangkap aparat Bea Cukai dan Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta. Ketiganya terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari Afrika Selatan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, ketiga tersangka menerima paket kiriman berupa buku tentang Nelson Mandela yang didalamnya berisi sabu. Barang pertama dikirim pada Jumat (7/11), dari kota Bedfordview, barang buktinya sabu seberat 388 gram. Barang itu diterima oleh HS,di Cimanggis, Depok.

"Selanjutnya, barang kedua pada Sabtu (15/11), yang dikirim dari kota Johanesburg. Sabu seberat 590 yang juga disembunyikan dalam buku Nelson Mandela ini diterima oleh S dan MS, di Koja, Jakarta Utara," katanya, Jumat (28/11).

Barang tersebut diketahui dari pemeriksaan X-Ray di Terminal cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta. Petugas curiga dengan tampilan buku di mesin X-Ray.

"Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan fisik, ternyata isinya sabu-sabu. Nilai estimasi barang bukti pertama sekitar Rp524 juta dan yang kedua Rp796 juta," jelas Okto.

Dari temuan itu, pihaknya melakukan pengembangan ke penerima barang, hingga berhasil ditangkap tiga tersangka di rumahnya masing-masing.

Selain kiriman dari Afrika, pihaknya juga mengungkap kiriman paket sabu yang disembunyikan dalam mesin printer, dari Guangzhou, China pada Sabtu (15/11). Paket itu datang bersamaan dengan barang bukti kasus kedua yang dari Afrika.

"Beratnya sabu yang diselundupkan sekitar 3,2 Kg, dengan nilai estimasi Rp4,4 miliar. Penerimanya belum diketahui, karena atas nama PT. Namun tujuannya ke Ciracas, Jakarta Timur. Ini masih kita kembangkan," tukas Okto.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, barang bukti kasus pertama dan kedua dikirim oleh dua warga Negara Afrika yang pernah dipenjara di Indonesia. Keduanya berinisal M dan L. Setelah keluar dari penjara, ternyata mereka beraksi lagi.

"Ini jaringan Afrika. Modusnya sama seperti tahun lalu, diselundupkan melalui buku Nelson Mandela," jelasnya.
NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill