Connect With Us

Terima Paket Sabu, Tiga WNI Dibekuk di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 November 2014 | 13:54

Tersangka dan Barang Bukti sebuah buku Nelson Mandela. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Tiga warga negara Indonesia yakni satu perempuan berinisial HS, 37, serta dua laki-laki, S, 54, dan MS, 40, ditangkap aparat Bea Cukai dan Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta. Ketiganya terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari Afrika Selatan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, ketiga tersangka menerima paket kiriman berupa buku tentang Nelson Mandela yang didalamnya berisi sabu. Barang pertama dikirim pada Jumat (7/11), dari kota Bedfordview, barang buktinya sabu seberat 388 gram. Barang itu diterima oleh HS,di Cimanggis, Depok.

"Selanjutnya, barang kedua pada Sabtu (15/11), yang dikirim dari kota Johanesburg. Sabu seberat 590 yang juga disembunyikan dalam buku Nelson Mandela ini diterima oleh S dan MS, di Koja, Jakarta Utara," katanya, Jumat (28/11).

Barang tersebut diketahui dari pemeriksaan X-Ray di Terminal cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta. Petugas curiga dengan tampilan buku di mesin X-Ray.

"Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan fisik, ternyata isinya sabu-sabu. Nilai estimasi barang bukti pertama sekitar Rp524 juta dan yang kedua Rp796 juta," jelas Okto.

Dari temuan itu, pihaknya melakukan pengembangan ke penerima barang, hingga berhasil ditangkap tiga tersangka di rumahnya masing-masing.

Selain kiriman dari Afrika, pihaknya juga mengungkap kiriman paket sabu yang disembunyikan dalam mesin printer, dari Guangzhou, China pada Sabtu (15/11). Paket itu datang bersamaan dengan barang bukti kasus kedua yang dari Afrika.

"Beratnya sabu yang diselundupkan sekitar 3,2 Kg, dengan nilai estimasi Rp4,4 miliar. Penerimanya belum diketahui, karena atas nama PT. Namun tujuannya ke Ciracas, Jakarta Timur. Ini masih kita kembangkan," tukas Okto.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, barang bukti kasus pertama dan kedua dikirim oleh dua warga Negara Afrika yang pernah dipenjara di Indonesia. Keduanya berinisal M dan L. Setelah keluar dari penjara, ternyata mereka beraksi lagi.

"Ini jaringan Afrika. Modusnya sama seperti tahun lalu, diselundupkan melalui buku Nelson Mandela," jelasnya.
KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill