Connect With Us

15 Februari Konter Tiket di Bandara Soekarno-Hatta Ditutup

Denny Bagus Irawan | Minggu, 1 Februari 2015 | 17:37

Sejumlah penerbangan ke Sumatera dari Bandara Soekarno-Hatta ditunda karena kabut asap. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-PT Angkasa Pura II pada Februari 2015 mendatang akan menutup semua konter yang menjual tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Penutupan tersebut dilakukan berguna untuk peningkatan pelayanan publik di Bandara yang ada di seluruh Indonesia.

Manajer Humas dan Protokeler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan mengatakan, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran pada 31 Desember 2014 lalu. Dalam surat bernomor : HK .209/I/16PHB.2014 di dalamnya berisi tentang instruksi untuk seluruh bandara yang ada di Indonesia tentang peningkatan pelayanan publik.

“Ada lima point di dalamnya, pertama soal meniadakan ruang penjualan tiket atau (ticket sales counter) yang ada di gedung terminal penumpang. Kedua, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar untuk beroperasi di Bandara,” ujar Yudis, Minggu (1/2) di Tangerang, Banten.

Ketiga, lanjut Yudis, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (airside) dan diruangan yang memiliki akses ke sisi udara.
Keempat, menyediakan customer service lounge bagi airlines untuk melayani kebutuhan penumpang termasuk fare adjustment.

”Sedangkan yang kelima kami diminta untuk mensosialisasikannya,” ujar Yudis. Saat ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat enam konter tiket.  Pada Terminal 1A, B, dan C terdapat konter tiket milik maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, Sriwajaya Air, dan Citilink. Sedangkan di Terminal 2, terdapat  konter tiket pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

“Kalau di Terminal 3 terdapat konter pesawat milik maskapai Air Asia,” rincinya. 

Dengan demikian, kata dia, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara di sana, ketika sampai di terminal sudah memiliki tiket. 
 
NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill