Connect With Us

Bea Cukai Soekarno-Hatta Perketat Barang Mewah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Februari 2015 | 17:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperketat pengawasan tehadap barang mewah yang dibawa penumpang pesawat dari luar negeri.

Pasalnya, penumpang kerap tidak memberitahukan barang mewah yang dibelinya kepada petugas untuk mengindari bea masuk dan pajak.
 
“Jadi kita akan lebih meningkatkan lagi pengawasan lalu lintas penumpang yang membawa bawa barang mewah. Seperti tas, jam tangan, permata yang harganya diatas Rp50 juta bahkan miliaran,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Okto Irianti, Kamis (12/2).
 
Okto mengindikasi banyak penumpang pesawat yang tidak melaporkan barang mewah yang dibawanya. Padahal barang mewah tersebut bisa menjadi potensi penerimaan bea masuk dan pajak yang cukup besar.
 
“Kita pernah beberapa kali menindak penumpang yang ketahuan membawa barang mewah, seperti jam tangan. Kotaknya ada di tas, tapi barangnya tidak ada. Kita curiga, kemudian penumpang tersebut diperiksa. Akhirnya ketahuan kalau jamnya disimpan di kantong bajunya. Lalu kita minta untuk membayar pajaknya,” jelasnya.
 
Menurut  Okto, masyarakat Indonesia yang kerap membeli barang mewah dengan merek ternama di luar negeri merupakan fenomena yang tidak masuk akal. Pasalnya, saat ini ada banyak butik dan toko dari merk tersebut yang buka di Indonesia.
 
“Sebenarnya bisa beli juga di Indonesia, seperti tas Louis Vuttion. Barangnya sama dan selisih harganya juga tidak banyak. Cuma kadang masyarakat Indonesia terlalu gengsi,” katanya.
 
Untuk itu, Okto menghimbau kepada masyarakat agar membeli barang-barang tersebut di Indonesia. Kalaupun memang beli barangnya di luar negeri, dia meminta agar bea masuk dan pajaknya dibayar.
 
“Target kita tahun 2015 ini, peneriman bea masuk dan pajak bisa mencapai Rp20 triliun. Salah satu potensi yang besar adalah dari barang mewah. Kita akan fokuskan pada hal itu,” katanya.
 
OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

TANGSEL
Suami di Ciputat Tangsel Gorok Istri hingga Tewas, Pelaku Langsung Dibekuk

Suami di Ciputat Tangsel Gorok Istri hingga Tewas, Pelaku Langsung Dibekuk

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:51

Seorang pria berinisial JN, 37, tega membunuh istrinya sendiri berinisial RK, 25, secara sadis dengan cara digorok di sebuah rumah kontrakan.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill