Connect With Us

Tiga WN Taiwan Dituntut Mati Jaksa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Juni 2015 | 06:52

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG- PN Tangerang menyidangkan kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10)/6) kemarin. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Kejari Tangerang itu menuntut tiga terdakwa asal Taiwan dengan pidana mati.

Mereka adalah Lo Chih Chen , Chen Jia Wei dan Wang An Kang. Pembacaan surat tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Tangerang, Rizky Fahrurrozi dan Agus Syarifudin.

Jaksa membacakan surat tuntutan dalam tiga berkas terpisah secara bergantian. Sidang dipimpin oleh majelis hakim Ratna sebagai Ketua, Indri dan I Made Suratmadja sebagai anggota.

Ketiga terdakwa Chen Jia Wei, Lo Chih Chen  dan Wang An Kang dinyatakan jaksa bersalah, karena  melakukan perbuatan pidana pemufakatan jahat dengan tanpa hak atau melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 113 ayat (2) joi (132) ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dihukum pidana mati.


Sidang dilanjutkan pada tanggal 18 Juni 2015 dengan agenda pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. Untuk diketahui, Lo Chih Chen pada hari Rabu, 1 Oktober 2014 sekira pukul 21.30 WIB di Terminal 2D Kedatangan Luar Negeri Bandara Soekarno-Hatta melakukan upaya penyelundupan barang berupa narkotika jenis sabu bersama Chen Jia Wei.

Tanggal 30 September 2014 pukul 17.00 waktu China terdakwa Lo Chih Chen menghubungi Chen Jia Wei, tanggal 1 Oktober mereka akan ke Indonesia setelah mendapat rumah. Satu jam kemudian terdakwa memesan tiket untuk berangkat bersama Chen.

Keesokan harinya terdakwa janjian dengan karyawan daru Travel untuk mengambil tiket di Taman Ha Jung. Kemudian, keduanya menuju Bandara Internasional Hongkong dan memesan duduk bersebelahan. Setelah itu, keduanya bertemu Wan An Kang.

Sekitar pukul 20.30 wib, pesawat mendarat di Bandara Soetta. Terdakwa Lo Chih langsung turun tanpa menunggu Chen Jia Wei. Setelah terdakwa turun dari pesawat dia menuju counter petugas imigrasi untuk stempel paspor. Barulah Chen  Jia Wei dan Wan An Kang jalan bersama.

setelah semuanya mendapat stempel ketiganya berjalan beriringan menuju mesin X Ray tempat pemeriksaan Bea Cukai. Terdakwa Lo Chi diperiksa pertama, kemudian Chen Jia Wei. Pada saat petugas memeriksa badan Chen Jia Wei langsung diamankan karena ditemukan narkotika jenis sabu direkatkan pada perut. Wan An Kang juga diamankan karena ditemukan juga narkotika jenis sabu yang direkatkan diperutnya.

Setelah dilakukan Ion Scan ke telapak tangan terdakwa Lo Chih didapatkan hasil jika terdapat kandungan sabu ditelapak tangan terdakwa. Akhirnya Lo Chih juga turut diamankan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Edward Kaban mengatakan, pihaknya mendukung hukuman pidana mati yang diberikan oleh Jaksa. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa.

“Yang menjadi pertimbangan dan memberatkan mereka ada niatnya memasukan mengedarkan sabu ke indonesia padahal mereka tau itu barang dilarang. Harapan kita supaya ini menjadi pelajaran dan efek jera. Saya setuju dengan hukuman mati,” tegasnya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill