Connect With Us

1 Ton Ganja Kering Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Juni 2015 | 18:08

Barang bukti ganja saat akan dimusnahkan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak 1,04 Ton ganja kering dimusnahkan Direktorat Narkoba Mabes Polri di Garbage Plan, Bandara Soekarno-Hatta, (4/6). Ganja tersebut merupakan barang bukti sitaan satu kasus penyelundupan beberapa waktu lalu.

Ganja yang telah dibuktikan keasliannya tersebut, sebelum dibakar di dalam tungku insenerator telah dikemas dalam ribuan paket ukuran kecil. 

Kasubdit V Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Kus Hartono mengatakan, 1,04 ton ganja ini diamankan dari dua tersangka, Rusdi, 40, dan Sulaiman, 29, yang menyelundupkannya dengan mobil truk tronton bernopol BK-9224-CH dari Aceh ke Jakarta.

 

“Mereka membawa ganja tersebut dari Sumatera Utara sampai Sumatera Selatan lalu menyebrang lewat jalur laut dari Pelabuhan Bakauheni hingga ke Jakarta,” katanya.

 

Modus yang dilakukan pelaku untuk menyelundupkan narkotika tersebut adalah dengan menyimpan ganja yang sudah dikemas dalam 25 karung tersebut di bak truk, lalu bagian bawahnya disangga dengan bambu.

 

“Jadi ganja tersebut disimpan menggantung sekitar 2 meter dari permukaan bak truk. Kalau pintu bak dibuka dari bawah, seolah-olah tidak ada muatanya,” papar Kus.

 

Kedua tersangka sendiri ditangkap  dii Jalan Tol Dalam Kota, di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat pada Jumat (1/5) dini hari. Saat diperiksa, ada 25 karung berisi ganja kering yang sudah dikemas dalam 905 bungkus plastik.

 

“Dari informasi yang kita dapat, kita berhasil mengungkap pengiriman ganja ini. Beratnya 1,04 Ton dengan nilai estimasi lebih dari Rp1 Miliar,” jelasnya.

 

Menurut Kus, tersangka Rusdi merupakan sopir truk, sedangkan Sulaiman, kernetnya. Mereka berdua diberi imbalan Rp50 juta jika berhasil membawa ganja tersebut dari Aceh ke Jakarta. “Mereka sudah dua kali melakukan ini. Yang pertama berhasil, dan ganjanya sudah disebar. Namun yang kedua ini mereka tertangkap,” tandasnya.


Mereka merupakan jaringan narkotika asal Aceh. Rencananya ganja kering itu akan diedarkan ke kawasan Jabodetabek.

“Mereka bergerak cepat, setelah ganja sampai tujuan, langsung dibagian untuk disebar oleh beberapa orang. Kita sudah mengantongi nama atasan mereka, kita sedang kembangkan kasus ini,” paparnya.

 

Para tersangka dari semua kasus tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill