Connect With Us

Usai Menjambret Tas Karyawati Bandara, Pelaku Tewas Kecelakaan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 November 2015 | 18:28

Tersangka penjabret. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Sial benar nasib dua penjambret berinisial W dan B. Keduanya kecelakaan saat melarikan diri setelah menjambret tas seorang karyawati di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Melissa Susanti, Jumat (20/11). Akibat kecelakaan tersebut, W pun tewas, sementara rekannya kondisinya luka-luka dan masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

 

Humas Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Endang Sutrisna mengatakan, peristiwa penjambretan berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan P2 Bandara Soekarno Hatta, hendak memasuki area Terminal 1 Bandara sekira pukul 05.45 WIB.

 

“Saat melintasi di depan area Parkir Inap, korban merasa diikuti oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu 150 berwarna hitam. Korban merasa curiga hingga sempat berhenti di jembatan depan parkir Inap Korban, lalu dia tersadar tas miliknya sudah tidak ada dan ternyata sudah dibawa oleh dua pelaku,” katanya, Jumat (20/11).

 

Kemudian korban berteriak dan meminta tolong kepada warga yang sedang duduk di pinggir jalan. Warga sempat melakukan pengejaran, tidak berhasil menangkap ke dua pelaku.

 

Akhirnya korban dan saksi datang ke Polresta Bandara Soekarno Hatta melaporkan kejahatan tersebut. Korban mengaku kehilangan tas berwarna coklat yang didalamnya terdapat uang dan benda berharga. “Kerugian korban sekitar Rp2 juta,” kata Sutrisna.

 

Dari laporan korban, selanjutnya Tim Resmob melakukan menyelidikan dan berhasil menemukan tersaka B yang tengah dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dari pengakuannya, B dan W mengalami kecelakaan saat melarikan diri usai menjambret korban.

 

“Kedua tersangka yang berboncengan dengan sepeda motor diduga menabrak trotoar. W terpental hingga mengalami luka berat dan akhirnya meninggal. Sedangkan B kondisinya juga luka-luka,” jelasnya.

 

Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan aksinya di Bandara Soekarno Hatta. Pada saat beraksi, tersangka B bertugas mengendarai sepeda motor dan W bertugas mengambil barang milik korban. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dan dijaga ketat oleh anggota Resmob Polres Bandara Soekarno Hatta.

 

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 9 tahun Penjara,” tegas Sutrisna.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

NASIONAL
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Senin, 14 September 2026 | 16:46

Suahasil Nazara mengaku baru mendapat informasi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pagi. Ia kemudian menghadap Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill