Connect With Us

Usai Menjambret Tas Karyawati Bandara, Pelaku Tewas Kecelakaan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 November 2015 | 18:28

Tersangka penjabret. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Sial benar nasib dua penjambret berinisial W dan B. Keduanya kecelakaan saat melarikan diri setelah menjambret tas seorang karyawati di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Melissa Susanti, Jumat (20/11). Akibat kecelakaan tersebut, W pun tewas, sementara rekannya kondisinya luka-luka dan masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

 

Humas Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Endang Sutrisna mengatakan, peristiwa penjambretan berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan P2 Bandara Soekarno Hatta, hendak memasuki area Terminal 1 Bandara sekira pukul 05.45 WIB.

 

“Saat melintasi di depan area Parkir Inap, korban merasa diikuti oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu 150 berwarna hitam. Korban merasa curiga hingga sempat berhenti di jembatan depan parkir Inap Korban, lalu dia tersadar tas miliknya sudah tidak ada dan ternyata sudah dibawa oleh dua pelaku,” katanya, Jumat (20/11).

 

Kemudian korban berteriak dan meminta tolong kepada warga yang sedang duduk di pinggir jalan. Warga sempat melakukan pengejaran, tidak berhasil menangkap ke dua pelaku.

 

Akhirnya korban dan saksi datang ke Polresta Bandara Soekarno Hatta melaporkan kejahatan tersebut. Korban mengaku kehilangan tas berwarna coklat yang didalamnya terdapat uang dan benda berharga. “Kerugian korban sekitar Rp2 juta,” kata Sutrisna.

 

Dari laporan korban, selanjutnya Tim Resmob melakukan menyelidikan dan berhasil menemukan tersaka B yang tengah dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dari pengakuannya, B dan W mengalami kecelakaan saat melarikan diri usai menjambret korban.

 

“Kedua tersangka yang berboncengan dengan sepeda motor diduga menabrak trotoar. W terpental hingga mengalami luka berat dan akhirnya meninggal. Sedangkan B kondisinya juga luka-luka,” jelasnya.

 

Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan aksinya di Bandara Soekarno Hatta. Pada saat beraksi, tersangka B bertugas mengendarai sepeda motor dan W bertugas mengambil barang milik korban. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dan dijaga ketat oleh anggota Resmob Polres Bandara Soekarno Hatta.

 

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 9 tahun Penjara,” tegas Sutrisna.

OPINI
Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Senin, 28 Juli 2025 | 17:58

Kemiskinan, bagi sebagian orang adalah penderitaan. Tapi, bagi konten kreator kadang malah menjadi ladang penghasilan. Bahkan, di kalangan para politisi kemiskinan dieksploitasi sebagai misi untuk melancarkan agenda politik

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill