Connect With Us

Edarkan Sabu, Bombom ditangkap Polisi Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 19 November 2015 | 15:13

Barang bukti narkoba. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG - Aan alias Bombom Bin ABD ditangkap petugas Polres Metro Tangerang disebuah rumah kontrakan yang berlokasi di RT 06/06 Kelurahan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang pada Rabu (18 /11/2015) sekitar 21.00 WIB.

Dia ditangkap setelah kedapatan membawa enam paket ganja sedang seberat 34,5 gram,  tiga bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 1,1 gram. Selain itu,  lima bungkus plastik klip bening kosong,  dua handphone merk BlackBerry, dua buah bong ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta. 

"Dia ditangkap di rumah kontrakan tersebut," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani, Kamis (19/11/2015). Kini Bombom terancam Pasal 114 jonto 112 jonto 111 Undang-undamg No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Bombom diduga adalah bandar kelas teri di wilayah tempat dirinya tinggal yakni di  Kebon Besar Rt 05/02 Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

 

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill