Connect With Us

Edarkan Sabu, Bombom ditangkap Polisi Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 19 November 2015 | 15:13

Barang bukti narkoba. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG - Aan alias Bombom Bin ABD ditangkap petugas Polres Metro Tangerang disebuah rumah kontrakan yang berlokasi di RT 06/06 Kelurahan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang pada Rabu (18 /11/2015) sekitar 21.00 WIB.

Dia ditangkap setelah kedapatan membawa enam paket ganja sedang seberat 34,5 gram,  tiga bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 1,1 gram. Selain itu,  lima bungkus plastik klip bening kosong,  dua handphone merk BlackBerry, dua buah bong ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta. 

"Dia ditangkap di rumah kontrakan tersebut," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani, Kamis (19/11/2015). Kini Bombom terancam Pasal 114 jonto 112 jonto 111 Undang-undamg No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Bombom diduga adalah bandar kelas teri di wilayah tempat dirinya tinggal yakni di  Kebon Besar Rt 05/02 Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

 

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill