Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB
Kamis, 26 September 2024 | 13:42
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.
TANGERANG - DPD KNPI Kota Tangerang terancam tidak dapat menerima dana bantuan dari pemerintah. Sebab secara organisasi kepemudaan, mereka telah melanggar aturan dimana kepengurusannya didominasi oleh mereka yang telah berusia di atas 30 tahun.
Kepala Seksi Pembinaan lembaga Kepemudaan pada Dinas Porparekraf Kota Tangerang Safardianto mengatakan, secara pelaksanaan organisasi KNPI Kota Tangerang yang baru saja menyelesaikan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) sah secara hukum. Akan tetapi secara fasilitas pembinaan kepemudaan, seharusnya mengikuti Undang-undang Kepemudaan yang disahkan pada tahun 2009, dimana didalamnya diatur tentang batasan usia kepengurusan dalam KNPI.
“Usia yang disyaratkan adalah 16-30 tahun,"ujanya.
Dijelaskannya, dampak penerapan pasal 52 UU No.40/2009 tentang Kepemudaan bahwa seluruh organisasi kepemudaan yang ada pada saat UU diundangkan harus menyesuaikan dengan UU tersebut selambat-lambatnya 24 Oktober 2013 atau empat tahun setelah diundangkan pada tahun 2009.
Dengan demikian organisasi kepemudaan harus tampil dengan paradigma baru dan dengan kata lain melakukan reorganisasi kepengurusan dan reorganisasi keanggotaan termasuk ke dalam permasalahan tentang usia di bawah 30 tahun.
“Masa penyesuaiannya ditetapkan empat tahun setelah diundangkan,"ungkap Safar.
Ditambahkannya, apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka pihaknya tidak akan mengakuinya kapasitas fasilitasi dan pembinaan pemuda di KNPI Kota Tangerang.
Dengan demikian akan mendapatkan bantuan melalui dinas lain, seperti Kesbangpol dengan pengakuan sebagai ormas, maupun dinas lainnya.
“Kami ikuti aturan, karena kalau melanggar aturan dapat membahayakan pemda terutama dalam hal pemeriksaan keuangan oleh BPK,"ungkapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.
Kesulitan ekonomi yang menjerat masyarakat hari ini menjadikan masyarakat gelap mata. Agama tidak lagi dijadikan rujukan dalam memutuskan perbuatan, melainkan kepentingan duniawi semata.
Perumahan MGK Serang yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) berhasil menorehkan prestasi usai menjadi perumahan bersubsidi pertama di Indonesia