Connect With Us

Pengurusnya Tua, KNPI Tangerang Terancam Tak Dapat Dana

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 November 2015 | 00:52

Logo KNPI (tangerangnews / dira)

TANGERANG - DPD KNPI Kota Tangerang terancam tidak dapat menerima dana bantuan dari pemerintah. Sebab secara organisasi kepemudaan, mereka telah melanggar aturan dimana kepengurusannya didominasi oleh mereka yang telah berusia di atas 30 tahun.

 

Kepala Seksi Pembinaan lembaga Kepemudaan pada Dinas Porparekraf Kota Tangerang Safardianto mengatakan, secara pelaksanaan organisasi KNPI Kota Tangerang yang baru saja menyelesaikan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) sah secara hukum. Akan tetapi secara fasilitas pembinaan kepemudaan, seharusnya mengikuti Undang-undang Kepemudaan yang disahkan pada tahun 2009, dimana didalamnya diatur tentang batasan usia kepengurusan dalam KNPI

 

“Usia yang disyaratkan adalah 16-30 tahun,"ujanya.

 

Dijelaskannya, dampak penerapan pasal 52 UU No.40/2009 tentang Kepemudaan bahwa seluruh organisasi kepemudaan yang ada pada saat UU diundangkan harus menyesuaikan dengan UU tersebut selambat-lambatnya 24 Oktober 2013 atau empat tahun setelah diundangkan pada tahun 2009.

 

Dengan demikian organisasi kepemudaan harus tampil dengan paradigma baru dan dengan kata lain melakukan reorganisasi kepengurusan dan reorganisasi keanggotaan termasuk ke dalam permasalahan tentang usia di bawah 30 tahun.

 

“Masa penyesuaiannya ditetapkan empat tahun setelah diundangkan,"ungkap Safar.

 

Ditambahkannya, apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka pihaknya tidak akan mengakuinya kapasitas fasilitasi dan pembinaan pemuda di KNPI Kota Tangerang.

 

Dengan demikian akan mendapatkan bantuan melalui dinas lain, seperti Kesbangpol dengan pengakuan sebagai ormas, maupun dinas lainnya. 

 

“Kami ikuti aturan, karena kalau melanggar aturan dapat membahayakan pemda terutama dalam hal pemeriksaan keuangan oleh BPK,"ungkapnya.

 

 

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill