Connect With Us

Pengurusnya Tua, KNPI Tangerang Terancam Tak Dapat Dana

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 November 2015 | 00:52

Logo KNPI (tangerangnews / dira)

TANGERANG - DPD KNPI Kota Tangerang terancam tidak dapat menerima dana bantuan dari pemerintah. Sebab secara organisasi kepemudaan, mereka telah melanggar aturan dimana kepengurusannya didominasi oleh mereka yang telah berusia di atas 30 tahun.

 

Kepala Seksi Pembinaan lembaga Kepemudaan pada Dinas Porparekraf Kota Tangerang Safardianto mengatakan, secara pelaksanaan organisasi KNPI Kota Tangerang yang baru saja menyelesaikan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) sah secara hukum. Akan tetapi secara fasilitas pembinaan kepemudaan, seharusnya mengikuti Undang-undang Kepemudaan yang disahkan pada tahun 2009, dimana didalamnya diatur tentang batasan usia kepengurusan dalam KNPI

 

“Usia yang disyaratkan adalah 16-30 tahun,"ujanya.

 

Dijelaskannya, dampak penerapan pasal 52 UU No.40/2009 tentang Kepemudaan bahwa seluruh organisasi kepemudaan yang ada pada saat UU diundangkan harus menyesuaikan dengan UU tersebut selambat-lambatnya 24 Oktober 2013 atau empat tahun setelah diundangkan pada tahun 2009.

 

Dengan demikian organisasi kepemudaan harus tampil dengan paradigma baru dan dengan kata lain melakukan reorganisasi kepengurusan dan reorganisasi keanggotaan termasuk ke dalam permasalahan tentang usia di bawah 30 tahun.

 

“Masa penyesuaiannya ditetapkan empat tahun setelah diundangkan,"ungkap Safar.

 

Ditambahkannya, apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka pihaknya tidak akan mengakuinya kapasitas fasilitasi dan pembinaan pemuda di KNPI Kota Tangerang.

 

Dengan demikian akan mendapatkan bantuan melalui dinas lain, seperti Kesbangpol dengan pengakuan sebagai ormas, maupun dinas lainnya. 

 

“Kami ikuti aturan, karena kalau melanggar aturan dapat membahayakan pemda terutama dalam hal pemeriksaan keuangan oleh BPK,"ungkapnya.

 

 

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill