Connect With Us

Pengurusnya Tua, KNPI Tangerang Terancam Tak Dapat Dana

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 November 2015 | 00:52

Logo KNPI (tangerangnews / dira)

TANGERANG - DPD KNPI Kota Tangerang terancam tidak dapat menerima dana bantuan dari pemerintah. Sebab secara organisasi kepemudaan, mereka telah melanggar aturan dimana kepengurusannya didominasi oleh mereka yang telah berusia di atas 30 tahun.

 

Kepala Seksi Pembinaan lembaga Kepemudaan pada Dinas Porparekraf Kota Tangerang Safardianto mengatakan, secara pelaksanaan organisasi KNPI Kota Tangerang yang baru saja menyelesaikan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) sah secara hukum. Akan tetapi secara fasilitas pembinaan kepemudaan, seharusnya mengikuti Undang-undang Kepemudaan yang disahkan pada tahun 2009, dimana didalamnya diatur tentang batasan usia kepengurusan dalam KNPI

 

“Usia yang disyaratkan adalah 16-30 tahun,"ujanya.

 

Dijelaskannya, dampak penerapan pasal 52 UU No.40/2009 tentang Kepemudaan bahwa seluruh organisasi kepemudaan yang ada pada saat UU diundangkan harus menyesuaikan dengan UU tersebut selambat-lambatnya 24 Oktober 2013 atau empat tahun setelah diundangkan pada tahun 2009.

 

Dengan demikian organisasi kepemudaan harus tampil dengan paradigma baru dan dengan kata lain melakukan reorganisasi kepengurusan dan reorganisasi keanggotaan termasuk ke dalam permasalahan tentang usia di bawah 30 tahun.

 

“Masa penyesuaiannya ditetapkan empat tahun setelah diundangkan,"ungkap Safar.

 

Ditambahkannya, apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka pihaknya tidak akan mengakuinya kapasitas fasilitasi dan pembinaan pemuda di KNPI Kota Tangerang.

 

Dengan demikian akan mendapatkan bantuan melalui dinas lain, seperti Kesbangpol dengan pengakuan sebagai ormas, maupun dinas lainnya. 

 

“Kami ikuti aturan, karena kalau melanggar aturan dapat membahayakan pemda terutama dalam hal pemeriksaan keuangan oleh BPK,"ungkapnya.

 

 

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill