Connect With Us

Ada Narkoba, Buwas Ancam Pasal Turut Serta Pemilik Hiburan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 November 2015 | 17:19

Sebanyak lima tersangka ditampilkan dalam rilis pengungkapan 19 kasus narkoba yang diungkap oleh Kantor Pelayanan Utama Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/11/2015) (Dena Perdana / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Kepala Badan Narkotika Nasional (BBN) Budi Waseso atau Buwas mengancam akan menutup tempat hiburan dan menangkap pemiliknya jika terdapat peredaran narkoba di lokasinya.

"Dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan pengusaha hiburan untuk memberitahukan hal ini. Para pemilik tempat hiburan punya kewajiban mencegah penyalahgunaan narkoba di tempatnya masing-masing," jelasnya, di  Kantor Cabang Utama (KCU) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Selasa (24/11).

Menurut mantan Kabareskrim ini, pemilik tempat hiburan bisa dijerat hukum jika ada transaksi dan penyalahgunaan narkotika ditempatnya karena dianggap memfasilitasi.

Selain itu tempat hiburannya juga akan disita negara karena dianggap sebagai tempat pencucian uang.

"Jika nanti saya lakukan razia tempat hiburan dan kedapatan ada narkoba, pemilik dan pengelola bisa dijerat Pasal 556 KUHP tentang turut serta menyebabkan tindak pidana dan Pasal TPPU," jelasnya.

Menurut Buwas langkah ini sebagai salah satu upaya mencegah peredaran narkotika, yang kerap terjadi di tempat hiburan. Untuk itu, pemilik tempat hiburan diminta ikut melakukan pencegahan.

 

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill