Connect With Us

Ada Narkoba, Buwas Ancam Pasal Turut Serta Pemilik Hiburan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 November 2015 | 17:19

Sebanyak lima tersangka ditampilkan dalam rilis pengungkapan 19 kasus narkoba yang diungkap oleh Kantor Pelayanan Utama Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/11/2015) (Dena Perdana / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Kepala Badan Narkotika Nasional (BBN) Budi Waseso atau Buwas mengancam akan menutup tempat hiburan dan menangkap pemiliknya jika terdapat peredaran narkoba di lokasinya.

"Dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan pengusaha hiburan untuk memberitahukan hal ini. Para pemilik tempat hiburan punya kewajiban mencegah penyalahgunaan narkoba di tempatnya masing-masing," jelasnya, di  Kantor Cabang Utama (KCU) Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Selasa (24/11).

Menurut mantan Kabareskrim ini, pemilik tempat hiburan bisa dijerat hukum jika ada transaksi dan penyalahgunaan narkotika ditempatnya karena dianggap memfasilitasi.

Selain itu tempat hiburannya juga akan disita negara karena dianggap sebagai tempat pencucian uang.

"Jika nanti saya lakukan razia tempat hiburan dan kedapatan ada narkoba, pemilik dan pengelola bisa dijerat Pasal 556 KUHP tentang turut serta menyebabkan tindak pidana dan Pasal TPPU," jelasnya.

Menurut Buwas langkah ini sebagai salah satu upaya mencegah peredaran narkotika, yang kerap terjadi di tempat hiburan. Untuk itu, pemilik tempat hiburan diminta ikut melakukan pencegahan.

 

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill