Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat
Minggu, 2 November 2025 | 19:51
Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
TANGERANG-Seusai menabrak karambol di Jalan Perimeter Utara, anak Gubernur Banten Rano Karno , Rakha Widyarma petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta kehilangan Rakha yang pada 2012 lalu terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Saat ini kami tidak mengetahui dimana keberadaan Rarkha putra Gubernur Banten,” ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Kasiono, saat dihubungi, Rabu (9/3/2016).
Sementara itu, Kepala Bidang Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta, Nur Purwoko membenarkan bahwa pihaknya tak menangani kasus kecelakaan yang melibatkan Rakha.
“(Di sini) ada yang terlibat tetapi bukan Rakha, hanya korbannya saja. Kondisinya muntah-muntah, korbannya adalah karyawan Lion Air," terang Nur.
Diketahui sebelumnya, diduga Rakha akan mendahului beberapa pengendara lain yang ada di depannya, namun rupanya tak tercapai, sehingga menabrak kendaraan lain yang ada di jalur kanan.

Adapun dua kendaraan yang ditabrak Rakha adalah pengemudi sedan, yakni Taksi Blue Bird dengan nomor polisi B-1855-BTG yang dikemudikan Wawan Sujaimun.
Selain itu, juga menabrak pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi B-6575-GOJ yang dikemudikan Rastu Anggoro.
“Rakha tak tahu sekarang ada dirawat dimana. Kami sedang memeriksa di RS Pelabuhan Soekarno-Hatta,” katanya.
Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
TODAY TAGFestival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews