Connect With Us

Didakwa Pasal Berlapis, Ada Surat dari BNN Disidang Anak Rano Karno

Denny Bagus Irawan | Selasa, 3 Juli 2012 | 12:13

Raka Widyatma dan Sekeretarisnya Karina dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2012 lalu. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Sidang perdana anak Wakil Gubernur Banten Rano Karno Raka Widyarma digelar di Ruang Sidang Utama, Prof H Oemar Seno Adji .SH , PN Tangerang, Selasa (3/7/2012). Meski ditangkap bersama seorang model yakni Karina Aditya, memisahkan sidang menjadi dua persidangan meski satu ruangan.
 
 Dalam sidang yang di Pimpim Dehel K Sandan, Sterry M Ratung dan Pudji Rahadi itu, Jaksa yang terdiri dari Riyadi, Putri Ayu. Samsuwardi mendakwa Dirut Karnos Film (Raka) dan Karina dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 111, 113, 114 dan 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika golongan I dengan ancaman maksimal 20 tahun pejara karena terbukti memiliki 5 butir ekstasi. Raka dan Karina ditangkap pada 6 Maret 2012 di Bintaro, Kota Tangsel.

 Raka diketahui memesan ekstasi dari Malaysia dan dikirim melalui jasa pengiriman. Ketika sampai di Bandara Soekarno-Hatta, petugas ekspedisi mencurigai kiriman tersebut, kemudian melaporkannya kepada petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Setelah dipindai dengan mesin X-ray diketahui ada benda yang mencurigakan. Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta kemudian memeriksakan tablet 5 butir itu ke RS Usada Insani dan terbukti positif. Setelah itu, menyerahkan barang bukti tersebut untuk diselidiki oleh petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.

“Mengertikah saudara. Apakah akan mengajukan keberatan?” ujar Dehel K Sandan.  
Lalu dijawab Raka dengan anggukan kepala seraya meminta kuasa hukumnya berbicara, yakni Sierra Parayuna. “Kami, tidak mengajukan keberatan,” ujarnya.

Lalu, kuasa hukum Raka menunjukan surat dengan amplop warna cokelat yang diakui kuasa hukum surat dari Badan Narkotika Nasional. Lalu, ditanya hakim, apa isi surat tersebut. “Ini rahasia pak hakim, kami sendiri tidak tahu apa isinya,” kata Sierra.

Lalu bertanya kembali, surat itu ditujukan kepada siapa.

“Untuk Ketua PN Tangerang pak Hakim,” katanya. Hakim lalu mengomentari, menurut Hakim seharusnya surat tersebut bukan melalui kuasa hukum, seharusnya langsung ditujukan ke PN Tangerang. “Bukan ke anda, ini harus tertib administrasi. Apalagi rahasia. Majelis pun tidak bisa membuka, karena untuk Ketua PN Tangerang,” kata Dehel.

Karena ditolak, Sierra pun menujukan kembali surat dari RS Ketergantungan Obat. “Ada lagi pak Hakim ini surat dari RS Ketergantungan Obat,” ujar Kuasa Hukum yang langsung diterima surat itu oleh Hakim.

Sama halnya dengan persidangan Raka, Karina pun didakwa pasal yang sama. “Sidang dilanjutkan pada Selasa 10 Juli 2012 dengan agenda dengar keterangan saksi,” ujar Dehel. (DRA)
 
OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Diincar

Polresta Tangerang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Diincar

Senin, 2 Februari 2026 | 15:12

Polresta Tangerang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 yang digelar selama dua pekan mulai 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill