Connect With Us

Didakwa Pasal Berlapis, Ada Surat dari BNN Disidang Anak Rano Karno

Denny Bagus Irawan | Selasa, 3 Juli 2012 | 12:13

Raka Widyatma dan Sekeretarisnya Karina dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2012 lalu. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Sidang perdana anak Wakil Gubernur Banten Rano Karno Raka Widyarma digelar di Ruang Sidang Utama, Prof H Oemar Seno Adji .SH , PN Tangerang, Selasa (3/7/2012). Meski ditangkap bersama seorang model yakni Karina Aditya, memisahkan sidang menjadi dua persidangan meski satu ruangan.
 
 Dalam sidang yang di Pimpim Dehel K Sandan, Sterry M Ratung dan Pudji Rahadi itu, Jaksa yang terdiri dari Riyadi, Putri Ayu. Samsuwardi mendakwa Dirut Karnos Film (Raka) dan Karina dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 111, 113, 114 dan 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika golongan I dengan ancaman maksimal 20 tahun pejara karena terbukti memiliki 5 butir ekstasi. Raka dan Karina ditangkap pada 6 Maret 2012 di Bintaro, Kota Tangsel.

 Raka diketahui memesan ekstasi dari Malaysia dan dikirim melalui jasa pengiriman. Ketika sampai di Bandara Soekarno-Hatta, petugas ekspedisi mencurigai kiriman tersebut, kemudian melaporkannya kepada petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Setelah dipindai dengan mesin X-ray diketahui ada benda yang mencurigakan. Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta kemudian memeriksakan tablet 5 butir itu ke RS Usada Insani dan terbukti positif. Setelah itu, menyerahkan barang bukti tersebut untuk diselidiki oleh petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.

“Mengertikah saudara. Apakah akan mengajukan keberatan?” ujar Dehel K Sandan.  
Lalu dijawab Raka dengan anggukan kepala seraya meminta kuasa hukumnya berbicara, yakni Sierra Parayuna. “Kami, tidak mengajukan keberatan,” ujarnya.

Lalu, kuasa hukum Raka menunjukan surat dengan amplop warna cokelat yang diakui kuasa hukum surat dari Badan Narkotika Nasional. Lalu, ditanya hakim, apa isi surat tersebut. “Ini rahasia pak hakim, kami sendiri tidak tahu apa isinya,” kata Sierra.

Lalu bertanya kembali, surat itu ditujukan kepada siapa.

“Untuk Ketua PN Tangerang pak Hakim,” katanya. Hakim lalu mengomentari, menurut Hakim seharusnya surat tersebut bukan melalui kuasa hukum, seharusnya langsung ditujukan ke PN Tangerang. “Bukan ke anda, ini harus tertib administrasi. Apalagi rahasia. Majelis pun tidak bisa membuka, karena untuk Ketua PN Tangerang,” kata Dehel.

Karena ditolak, Sierra pun menujukan kembali surat dari RS Ketergantungan Obat. “Ada lagi pak Hakim ini surat dari RS Ketergantungan Obat,” ujar Kuasa Hukum yang langsung diterima surat itu oleh Hakim.

Sama halnya dengan persidangan Raka, Karina pun didakwa pasal yang sama. “Sidang dilanjutkan pada Selasa 10 Juli 2012 dengan agenda dengar keterangan saksi,” ujar Dehel. (DRA)
 
BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

TANGSEL
100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

Selasa, 16 September 2025 | 14:15

Kobaran api hebat yang melalap sebuah gudang logistik di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). membuat geger warga sekitar, Senin malam 14 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill