Connect With Us

Buronan Amerika Diekstradisi

Denny Bagus Irawan | Kamis, 31 Maret 2016 | 23:29

Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan ekstradisi atas permintaan Pemerintah Amerika Serikat terhadap seorang buronan pelaku kejahatan di Negeri Paman Sam tersebut, yakni Ling Yong Nam, Kamis (31/3/2016) malam. (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan ekstradisi atas permintaan Pemerintah Amerika Serikat  terhadap seorang buronan pelaku kejahatan di Negeri Paman Sam tersebut,  yakni Ling Yong Nam,  Kamis (31/3/2016) malam.

 

Sebelumnya, Ling Yong Nam ditangkap dan mendekam di sel tahanan selama 1,5 tahun di Polda Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Ling Yong Nam alias Stephen Liem tiba di Terminal Dua Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan dan interpol Indonesia.  

Pemerintah Indonesia menyerahkannya kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia  yang  untuk selanjutnya diterbangkan ke Amerika Serikat.

Meskipun antara Indonesia dan Amerika tidak memiliki perjanjian ekstradisi.  Namun, hal tersebut dapat dilakukan karena adanya hubungan baik dan timbal balik kedua negara ketika Indonesia mengekstradisi tersangka kasus BLBI Sherly Konjongian dan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1979 tentang ekstradisi.

“Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 3, tahun 2016 yang dikeluarkan pada 1 Februari 2016,” terang  Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Chaerul Amir.

Pemerintah menyetujui permohonan ekstradisi tersangka atas permintaan pemerintah Amerika serikat atas kejahatan penipuan,  penyelundupan, eksport ilegal , perencanaan kejahatan  dan keterangan palsu kepada penegak hukum di Amerika.



Seperti diketahui, buronan ini ditangkap kepolisian indonesia di Batam, Kepulauan Riau atas informasi Interpol. Dan sempat dia mendekam di sel tahanan Mapolda Batam sejak satu setengah tahun lalu.


KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 2026 atas dukungan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill