Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANG-Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan ekstradisi atas permintaan Pemerintah Amerika Serikat terhadap seorang buronan pelaku kejahatan di Negeri Paman Sam tersebut, yakni Ling Yong Nam, Kamis (31/3/2016) malam.
Sebelumnya, Ling Yong Nam ditangkap dan mendekam di sel tahanan selama 1,5 tahun di Polda Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Ling Yong Nam alias Stephen Liem tiba di Terminal Dua Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan dan interpol Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyerahkannya kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia yang untuk selanjutnya diterbangkan ke Amerika Serikat.
Meskipun antara Indonesia dan Amerika tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Namun, hal tersebut dapat dilakukan karena adanya hubungan baik dan timbal balik kedua negara ketika Indonesia mengekstradisi tersangka kasus BLBI Sherly Konjongian dan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1979 tentang ekstradisi.
“Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 3, tahun 2016 yang dikeluarkan pada 1 Februari 2016,” terang Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Chaerul Amir.
Pemerintah menyetujui permohonan ekstradisi tersangka atas permintaan pemerintah Amerika serikat atas kejahatan penipuan, penyelundupan, eksport ilegal , perencanaan kejahatan dan keterangan palsu kepada penegak hukum di Amerika.
Seperti diketahui, buronan ini ditangkap kepolisian indonesia di Batam, Kepulauan Riau atas informasi Interpol. Dan sempat dia mendekam di sel tahanan Mapolda Batam sejak satu setengah tahun lalu.
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGGelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews