Connect With Us

Buronan Amerika Diekstradisi

Denny Bagus Irawan | Kamis, 31 Maret 2016 | 23:29

Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan ekstradisi atas permintaan Pemerintah Amerika Serikat terhadap seorang buronan pelaku kejahatan di Negeri Paman Sam tersebut, yakni Ling Yong Nam, Kamis (31/3/2016) malam. (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan ekstradisi atas permintaan Pemerintah Amerika Serikat  terhadap seorang buronan pelaku kejahatan di Negeri Paman Sam tersebut,  yakni Ling Yong Nam,  Kamis (31/3/2016) malam.

 

Sebelumnya, Ling Yong Nam ditangkap dan mendekam di sel tahanan selama 1,5 tahun di Polda Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Ling Yong Nam alias Stephen Liem tiba di Terminal Dua Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan dan interpol Indonesia.  

Pemerintah Indonesia menyerahkannya kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia  yang  untuk selanjutnya diterbangkan ke Amerika Serikat.

Meskipun antara Indonesia dan Amerika tidak memiliki perjanjian ekstradisi.  Namun, hal tersebut dapat dilakukan karena adanya hubungan baik dan timbal balik kedua negara ketika Indonesia mengekstradisi tersangka kasus BLBI Sherly Konjongian dan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1979 tentang ekstradisi.

“Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 3, tahun 2016 yang dikeluarkan pada 1 Februari 2016,” terang  Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Chaerul Amir.

Pemerintah menyetujui permohonan ekstradisi tersangka atas permintaan pemerintah Amerika serikat atas kejahatan penipuan,  penyelundupan, eksport ilegal , perencanaan kejahatan  dan keterangan palsu kepada penegak hukum di Amerika.



Seperti diketahui, buronan ini ditangkap kepolisian indonesia di Batam, Kepulauan Riau atas informasi Interpol. Dan sempat dia mendekam di sel tahanan Mapolda Batam sejak satu setengah tahun lalu.


OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill