Connect With Us

Ini Penjelasan Pengelola Soal Tabrakan Pesawat di Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Senin, 2 Mei 2016 | 17:00

Penampakan Pesawat Lion Air Isi Bahan Bakar Ada Penumpangnya (Mahdi/Istimewa / Penumpang Lion Air)

 

TANGERANG-PT Angkasa Pura II sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten juga enggan disalahkan atas insiden bentroknya dua pesawat Lion Air di runway Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (2/5/2016) malam. Public Relation Manager PT Angkasa Pura II Haerul Anwar membenarkan peristiwa tersebut.  Namun, menurutnya petugas Apron Movement Control (AMC)  di Bandara Soekarno-Hatta  telah selesai seketika pesawat tersebut sudah pushback (ditarik).

“Ketika sudah ditarik dengan towing, ya seketika itu sudah menjadi tanggung jawab AirNav,” kata Haerul Anwar.

 

Haerul juga menambahkan bahwa AMC bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pelayanan operasi penerbangan, pengawasan pergerakan pesawat udara, lalu lintas kendaraan, orang dan barang, kebersihan di sisi udara serta pencatatan data penerbangan dan penulisan laporan tugas.

“Semua pergerakan pesawat kalau belum berhenti atau blockoff  itu masih dalam kewenangan ATC atau AirNav,  bukan AMC, kita (PT Angkasa Pura 2) itu ketika pesawat bergerak sudah tidak ada komunikasi lagi dengan pilot,” tuturnya.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill