Connect With Us

Ini Penjelasan Pengelola Soal Tabrakan Pesawat di Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Senin, 2 Mei 2016 | 17:00

Penampakan Pesawat Lion Air Isi Bahan Bakar Ada Penumpangnya (Mahdi/Istimewa / Penumpang Lion Air)

 

TANGERANG-PT Angkasa Pura II sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten juga enggan disalahkan atas insiden bentroknya dua pesawat Lion Air di runway Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (2/5/2016) malam. Public Relation Manager PT Angkasa Pura II Haerul Anwar membenarkan peristiwa tersebut.  Namun, menurutnya petugas Apron Movement Control (AMC)  di Bandara Soekarno-Hatta  telah selesai seketika pesawat tersebut sudah pushback (ditarik).

“Ketika sudah ditarik dengan towing, ya seketika itu sudah menjadi tanggung jawab AirNav,” kata Haerul Anwar.

 

Haerul juga menambahkan bahwa AMC bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pelayanan operasi penerbangan, pengawasan pergerakan pesawat udara, lalu lintas kendaraan, orang dan barang, kebersihan di sisi udara serta pencatatan data penerbangan dan penulisan laporan tugas.

“Semua pergerakan pesawat kalau belum berhenti atau blockoff  itu masih dalam kewenangan ATC atau AirNav,  bukan AMC, kita (PT Angkasa Pura 2) itu ketika pesawat bergerak sudah tidak ada komunikasi lagi dengan pilot,” tuturnya.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill