Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANG-PT Angkasa Pura II sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten juga enggan disalahkan atas insiden bentroknya dua pesawat Lion Air di runway Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (2/5/2016) malam. Public Relation Manager PT Angkasa Pura II Haerul Anwar membenarkan peristiwa tersebut. Namun, menurutnya petugas Apron Movement Control (AMC) di Bandara Soekarno-Hatta telah selesai seketika pesawat tersebut sudah pushback (ditarik).
“Ketika sudah ditarik dengan towing, ya seketika itu sudah menjadi tanggung jawab AirNav,” kata Haerul Anwar.
Haerul juga menambahkan bahwa AMC bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pelayanan operasi penerbangan, pengawasan pergerakan pesawat udara, lalu lintas kendaraan, orang dan barang, kebersihan di sisi udara serta pencatatan data penerbangan dan penulisan laporan tugas.
“Semua pergerakan pesawat kalau belum berhenti atau blockoff itu masih dalam kewenangan ATC atau AirNav, bukan AMC, kita (PT Angkasa Pura 2) itu ketika pesawat bergerak sudah tidak ada komunikasi lagi dengan pilot,” tuturnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews