Connect With Us

Pura-Pura Asma, WN Iran Bawa Sabu Rp3,69 Miliar

| Senin, 7 Desember 2009 | 18:44

Warga Negara India, KM yang berusia 51 mengaku sakit asma, ternyata membawa sabu senilai Rp3,69 miliar. (tangerangnews / tangerangnews/dira)

 
TANGERANGNEWS-Pura-pura menderita penyakit asma, KM,51, seorang warga Negara Iran membawa sabu-sabu seberat 1.681 gram dengan nilai Rp3,69 miliar, ditangkap petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  Sabu yang diselundupkan itu dimasukan dengan cara mengisi kaleng hairspray dan tabung oksigen.
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Wijayanta mengatakan, paket sabu itu dibawa pelaku dari Mashad (Iran) lalu ke Doha (Qatar) transit ke Singapura dengan tujuan Jakarta. “Pelaku berpura-pura memiliki panyakit asma, sehingga dia membawa tabung gas oksigen, dan obat-obatan,” ujarnya, siang ini. 
    
Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berhasil mencium itu, setelah mencurigai pelaku yang membawa tabung oksigen. Petugas lalu memeriksa bawaan tas tangan wanita yang sudah memiliki umur itu. Setelah diperiksa, hanya ada dua hairspray yang dibawanya. Menurut Bahaduri pelaku yang warga Negara India itu adalah jaringan Internasional. Sedangkan saat ditanya apakah masih berkaitan dengan pelaku India sebelumnya, dirinya membenarkan.
 
 “Kita lalu mengeceknya, ketika kita semprotkan isi hairspray itu benar masih ada gas yang keluar, kaleng hairspray itu masih berat. Lalu kita buka, ternyata isinya sabu,” jelasnya.
Begitupun dengan barang bawaan lainnya, ternyata tabung oksigen yang dibawa itu pun terdapat kristal bening. Setelah diperiksa petugas, kristal bening itu positif sabu-sabu.

Ketahuan Pura-Pura

Pelaku yang membawa barang itu dengan menggunakan pesawat Qatar Airlines QR-638 itu lalu digiring petugas ke kantor Bea dan Cukai. Saat dikerubungi petugas, pelaku tidak seperti penderita asma, yang biasa miliki ciri kalau banyak orang dalam satu ruang penyakitnya menjadi kambuh. Setelah ditanya petugas, dirinya hanya berpura-pura saja.
  
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan dengan rinci.  Menurutnya, tersangka tertangkap karena petugas curiga setelah memperhatikan gerak langkah kaki kiri pelaku yang terlihat seperti tidak berpenyakit asma.

Kecurigaan petugas bertambah karena pelaku tidak membawa barang lain, selain alat-alat asma dan obat-an. Paket sabu itu dikemas dalam satu kaleng parfum merek Nivea dan satu kaleng merek Avene. “Kaleng tersebut sudah dimodifikasi oleh pelaku sehingga saat kita tes gas nya tetap keluar, hanya saja beratnya yang tidak berkurang. Pahadal sudah kita habiskan isi gas tersebut,” jelasnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku hanya sebagai kurir barang haram tersebut. Sedangkan pelaku lainnya yang belum tertangkap saat dirinya sampai di Terminal 2 D, akan menjemputnya untuk mengambil sabu-sabu tersebut. Kini pelaku masih berada di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menunggu pihak kedutaan besarnya. Pelaku sendiri terancam melanggar UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, dan denda Rp10 miliar. (dira)
 
 
 

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill