Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk selalu memperbaiki dan menyempurnakan aspek pelayanan kepada penumpang pesawat udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Salah satunya, dengan meniadakan transaksi jasa porter di Bandara tersebut alias menjadikan layanan porter, secara gratis atau cuma-cuma. Peran para porter akan lebih sebagai airport helper seperti yang telah diterapkan di Terminal 3, di mana mereka bertugas mengumpulkan troli dan tetap membantu mengangkut barang bawaan calon penumpang. BACA JUGA : Dari Nonton Konser, Makan Hingga Bermain Games Semua Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
"Transaksi jasa porter kini telah ditiadakan, alias dijadikan layanan secara gratis atau cuma-cuma," kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Minggu (27/8/2017). BACA JUGA : Antusiasme Anak-anak Menjelajah Ruang Angkasa di Planetarium Bandara Soekarno-Hatta
Pras menjelaskan, manajemen porter berada di bawah naungan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) oleh PT Angkasa Pura Solusi, anak usaha PT Angkasa Pura II. Selain itu, tujuan dari meniadakan transaksi jasa porter dalam rangka mengubah layanan di bandara agar serupa dengan bandara internasional lainnya, di mana lebih mengedepankan sistem self service. "Meski mengedepankan cara self service seperti bandara kelas dunia, kami memandang tetap perlu ada petugas pengumpul troli dan airport helper untuk saat ini," tutur Pras.(DBI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews