Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini
Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20
Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk selalu memperbaiki dan menyempurnakan aspek pelayanan kepada penumpang pesawat udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Salah satunya, dengan meniadakan transaksi jasa porter di Bandara tersebut alias menjadikan layanan porter, secara gratis atau cuma-cuma. Peran para porter akan lebih sebagai airport helper seperti yang telah diterapkan di Terminal 3, di mana mereka bertugas mengumpulkan troli dan tetap membantu mengangkut barang bawaan calon penumpang. BACA JUGA : Dari Nonton Konser, Makan Hingga Bermain Games Semua Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
"Transaksi jasa porter kini telah ditiadakan, alias dijadikan layanan secara gratis atau cuma-cuma," kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Minggu (27/8/2017). BACA JUGA : Antusiasme Anak-anak Menjelajah Ruang Angkasa di Planetarium Bandara Soekarno-Hatta
Pras menjelaskan, manajemen porter berada di bawah naungan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) oleh PT Angkasa Pura Solusi, anak usaha PT Angkasa Pura II. Selain itu, tujuan dari meniadakan transaksi jasa porter dalam rangka mengubah layanan di bandara agar serupa dengan bandara internasional lainnya, di mana lebih mengedepankan sistem self service. "Meski mengedepankan cara self service seperti bandara kelas dunia, kami memandang tetap perlu ada petugas pengumpul troli dan airport helper untuk saat ini," tutur Pras.(DBI)
Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.
TODAY TAGKementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang kirim bantuan dana untuk korban bencana yang ada di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, dalam acara Hari Amal Bakti, pada Senin 5 Januari 2026.
Tahun 2025 memang telah berlalu, lembaran baru tahun 2026 datang menggantikan. Namun, akankah sejumlah penderitaan, bencana dan kasus-kasus pembunuhan juga ikut menghilang? Atau makin bertambah seperti halnya bertambahnya deret angka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews