Connect With Us

Pasutri Asal Iran Dituntut 8 Tahun di PN Tangerang

| Kamis, 18 Februari 2010 | 21:43

Petugas berhasil meringkusnya setelah bongkahan sabu-sabu itu tercecar di terminal 2, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) malam sekira pukul 22.15 WIB yang dibawa yang dibawa oleh penumpang warga Negara Iran Muhmmad Varshouchi dengan (tangerangnews / tangerangnews/dens)


TANGERANGNEWS-Dua terdakwa kepemilikan Narkoba  yang juga suami istri asal Iran, Sonya Roudgar ,27, dan Mohammad Javad alias Javad Chaeichi ,25, dituntut delapan tahun penjara dan denda maing-masing Rp2 juta, subsider enam bulan kurungan, Kamis (18/2) .

Kedua WNA Iran tersebut dinyatakan terbukti bersalah karena memiliki psikotropika jenis sabu-sabu. Dalam persidangan dengan Ketua Majelis Hakim, M Asnun ini, dua terdakwa yang merupakan pasangan suami istri ini dikenakan pasal 61 ayat 1 huruf a Jo Pasal 71 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Ini merupakan sidang kelima yang dijalani Sonya yang saat ini dititipkan di LP Wanita Tangerang dan Javad yang dititipkan di LP Pemuda Tangerang. “ Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan, dan keduanya dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 2 juta,” terang Saiman, usai persidangan.

Saiman menuturkan, ada beberapa hal yang memberatkan dua warga Iran ini, antara lain karena keduanya merupakan warga negara asing yang membawa narkoba ke Indonesia dan melanggar peraturan yang ada di Indonesia.
 
Sedangkan hal yang memberatkan keduanya, adalah karena keduanya bersifat kooperatif selama persidangan, serta mengaku bahwa seluruh barang bukti berupa shabu seberat 4,1 kilogram adalah milik mereka, yang dibawa dari Thailand.

Rencananya sidang lanjutan, akan dilaksanakan pada Kamis (25/2) mendatang, dengan agenda pembelaan kedua terdakwa. Selama persidangan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut, sesekali Sonya terlihat menitikkan air matanya. “ Mungkin dia ingat anaknya,” tukas Saiman.

Seperti diketahui, pasangan suami istri yang terjerat kasus narkoba miliaran rupiah ini, memiliki satu orang anak yang berumur enam tahun dan tinggal di Iran. Keduanya terbukti memiliki shabu seberat 4100 gram atau 4,1 kilogram. (dira)

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

OPINI
Sampah, Cermin Rusaknya Sebuah Peradaban

Sampah, Cermin Rusaknya Sebuah Peradaban

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:00

Persoalan sampah rasanya tidak pernah usai di bahas di negeri ini. Ya, karena menumpuknya sampah, khususnya sampah yang tidak mudah terurai (anorganik), seperti plastik, stereofoam, logam, kain, dan barang-barang elektronik

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill