Connect With Us

Pasutri Asal Iran Dituntut 8 Tahun di PN Tangerang

| Kamis, 18 Februari 2010 | 21:43

Petugas berhasil meringkusnya setelah bongkahan sabu-sabu itu tercecar di terminal 2, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) malam sekira pukul 22.15 WIB yang dibawa yang dibawa oleh penumpang warga Negara Iran Muhmmad Varshouchi dengan (tangerangnews / tangerangnews/dens)


TANGERANGNEWS-Dua terdakwa kepemilikan Narkoba  yang juga suami istri asal Iran, Sonya Roudgar ,27, dan Mohammad Javad alias Javad Chaeichi ,25, dituntut delapan tahun penjara dan denda maing-masing Rp2 juta, subsider enam bulan kurungan, Kamis (18/2) .

Kedua WNA Iran tersebut dinyatakan terbukti bersalah karena memiliki psikotropika jenis sabu-sabu. Dalam persidangan dengan Ketua Majelis Hakim, M Asnun ini, dua terdakwa yang merupakan pasangan suami istri ini dikenakan pasal 61 ayat 1 huruf a Jo Pasal 71 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Ini merupakan sidang kelima yang dijalani Sonya yang saat ini dititipkan di LP Wanita Tangerang dan Javad yang dititipkan di LP Pemuda Tangerang. “ Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan, dan keduanya dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 2 juta,” terang Saiman, usai persidangan.

Saiman menuturkan, ada beberapa hal yang memberatkan dua warga Iran ini, antara lain karena keduanya merupakan warga negara asing yang membawa narkoba ke Indonesia dan melanggar peraturan yang ada di Indonesia.
 
Sedangkan hal yang memberatkan keduanya, adalah karena keduanya bersifat kooperatif selama persidangan, serta mengaku bahwa seluruh barang bukti berupa shabu seberat 4,1 kilogram adalah milik mereka, yang dibawa dari Thailand.

Rencananya sidang lanjutan, akan dilaksanakan pada Kamis (25/2) mendatang, dengan agenda pembelaan kedua terdakwa. Selama persidangan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut, sesekali Sonya terlihat menitikkan air matanya. “ Mungkin dia ingat anaknya,” tukas Saiman.

Seperti diketahui, pasangan suami istri yang terjerat kasus narkoba miliaran rupiah ini, memiliki satu orang anak yang berumur enam tahun dan tinggal di Iran. Keduanya terbukti memiliki shabu seberat 4100 gram atau 4,1 kilogram. (dira)

BANTEN
PLN UID Banten Sukses Jaga Kelistrikan saat Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132

PLN UID Banten Sukses Jaga Kelistrikan saat Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132

Kamis, 1 Mei 2025 | 15:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berhasil menjamin keandalan listrik dalam peringatan Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132 yang digelar pada 26–28 April 2025 di Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

KOTA TANGERANG
Membanggakan, Hercules Siswa SMP Strada Santa Maria 1 Tangerang Raih Juara 2 Muaythai Open

Membanggakan, Hercules Siswa SMP Strada Santa Maria 1 Tangerang Raih Juara 2 Muaythai Open

Kamis, 1 Mei 2025 | 15:07

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar asal Kota Tangerang. Simon Petrus Satria Hercules Manullang, siswa SMP Strada Santa Maria 1 Tangerang, berhasil meraih juara 2 dalam Kejuaraan Muaythai Open se-Pulau Jawa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill