Connect With Us

Pasutri Asal Iran Dituntut 8 Tahun di PN Tangerang

| Kamis, 18 Februari 2010 | 21:43

Petugas berhasil meringkusnya setelah bongkahan sabu-sabu itu tercecar di terminal 2, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) malam sekira pukul 22.15 WIB yang dibawa yang dibawa oleh penumpang warga Negara Iran Muhmmad Varshouchi dengan (tangerangnews / tangerangnews/dens)


TANGERANGNEWS-Dua terdakwa kepemilikan Narkoba  yang juga suami istri asal Iran, Sonya Roudgar ,27, dan Mohammad Javad alias Javad Chaeichi ,25, dituntut delapan tahun penjara dan denda maing-masing Rp2 juta, subsider enam bulan kurungan, Kamis (18/2) .

Kedua WNA Iran tersebut dinyatakan terbukti bersalah karena memiliki psikotropika jenis sabu-sabu. Dalam persidangan dengan Ketua Majelis Hakim, M Asnun ini, dua terdakwa yang merupakan pasangan suami istri ini dikenakan pasal 61 ayat 1 huruf a Jo Pasal 71 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Ini merupakan sidang kelima yang dijalani Sonya yang saat ini dititipkan di LP Wanita Tangerang dan Javad yang dititipkan di LP Pemuda Tangerang. “ Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan, dan keduanya dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 2 juta,” terang Saiman, usai persidangan.

Saiman menuturkan, ada beberapa hal yang memberatkan dua warga Iran ini, antara lain karena keduanya merupakan warga negara asing yang membawa narkoba ke Indonesia dan melanggar peraturan yang ada di Indonesia.
 
Sedangkan hal yang memberatkan keduanya, adalah karena keduanya bersifat kooperatif selama persidangan, serta mengaku bahwa seluruh barang bukti berupa shabu seberat 4,1 kilogram adalah milik mereka, yang dibawa dari Thailand.

Rencananya sidang lanjutan, akan dilaksanakan pada Kamis (25/2) mendatang, dengan agenda pembelaan kedua terdakwa. Selama persidangan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut, sesekali Sonya terlihat menitikkan air matanya. “ Mungkin dia ingat anaknya,” tukas Saiman.

Seperti diketahui, pasangan suami istri yang terjerat kasus narkoba miliaran rupiah ini, memiliki satu orang anak yang berumur enam tahun dan tinggal di Iran. Keduanya terbukti memiliki shabu seberat 4100 gram atau 4,1 kilogram. (dira)

TANGSEL
Meriahkan HUT RI, Warga Pondok Betung Tangsel Berlomba Hiasi Gapura

Meriahkan HUT RI, Warga Pondok Betung Tangsel Berlomba Hiasi Gapura

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:57

Dalam rangka meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI), Warga RT05/01, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mengikuti lomba menghias gapura tingkat RT.

HIBURAN
Wujud Nyata Tungtung Sahur Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Wujud Nyata Tungtung Sahur Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:55

Untuk pertama kalinya di Tangerang, karakter viral Tungtung Sahur hadir dengan wujud nyata. Bersama Gatotkaca sang pahlawan perkasa, keduanya akan tampil dalam event “Gatotkaca Vs Tungtung Sahur” yang berlangsung pada 9–24 Agustus 2025 di Mal Ciputra

BISNIS
Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Ratusan Pelaku UMKM Kota Tangerang Belajar Digital Marketing Tingkatkan Penjualan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:02

Sekitar 100 pelaku UMKM di Kota Tangerang mempelajari digital marketing dalam pelatihan yang digelar Telkomsel, di Kantor Telkomsel Regional Western BSD, Selasa 12 Agustus 2025.

TOKOH
Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Tutup Usia Usai Berjuang Lawan Kanker 

Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Tutup Usia Usai Berjuang Lawan Kanker 

Jumat, 15 Agustus 2025 | 13:16

Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komedian Nina Carolina atau yang akrab disapa Mpok Alpa meninggal dunia pada Jumat 15 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill