Connect With Us

Pasutri Asal Iran Dituntut 8 Tahun di PN Tangerang

| Kamis, 18 Februari 2010 | 21:43

Petugas berhasil meringkusnya setelah bongkahan sabu-sabu itu tercecar di terminal 2, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) malam sekira pukul 22.15 WIB yang dibawa yang dibawa oleh penumpang warga Negara Iran Muhmmad Varshouchi dengan (tangerangnews / tangerangnews/dens)


TANGERANGNEWS-Dua terdakwa kepemilikan Narkoba  yang juga suami istri asal Iran, Sonya Roudgar ,27, dan Mohammad Javad alias Javad Chaeichi ,25, dituntut delapan tahun penjara dan denda maing-masing Rp2 juta, subsider enam bulan kurungan, Kamis (18/2) .

Kedua WNA Iran tersebut dinyatakan terbukti bersalah karena memiliki psikotropika jenis sabu-sabu. Dalam persidangan dengan Ketua Majelis Hakim, M Asnun ini, dua terdakwa yang merupakan pasangan suami istri ini dikenakan pasal 61 ayat 1 huruf a Jo Pasal 71 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Ini merupakan sidang kelima yang dijalani Sonya yang saat ini dititipkan di LP Wanita Tangerang dan Javad yang dititipkan di LP Pemuda Tangerang. “ Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan, dan keduanya dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 2 juta,” terang Saiman, usai persidangan.

Saiman menuturkan, ada beberapa hal yang memberatkan dua warga Iran ini, antara lain karena keduanya merupakan warga negara asing yang membawa narkoba ke Indonesia dan melanggar peraturan yang ada di Indonesia.
 
Sedangkan hal yang memberatkan keduanya, adalah karena keduanya bersifat kooperatif selama persidangan, serta mengaku bahwa seluruh barang bukti berupa shabu seberat 4,1 kilogram adalah milik mereka, yang dibawa dari Thailand.

Rencananya sidang lanjutan, akan dilaksanakan pada Kamis (25/2) mendatang, dengan agenda pembelaan kedua terdakwa. Selama persidangan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut, sesekali Sonya terlihat menitikkan air matanya. “ Mungkin dia ingat anaknya,” tukas Saiman.

Seperti diketahui, pasangan suami istri yang terjerat kasus narkoba miliaran rupiah ini, memiliki satu orang anak yang berumur enam tahun dan tinggal di Iran. Keduanya terbukti memiliki shabu seberat 4100 gram atau 4,1 kilogram. (dira)

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill