Connect With Us

Polres Bandara Soetta Sita 21 Kg Sabu & 53 Ribu Butir Ekstasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:42

Press Release Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi dari hasil pengembangan kepada tersangka sebelumnya, Jumat (6/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyita narkoba jenis sabu seberat 21 Kg dan ekstasi sebanyak 53 ribu butir. Sitaan barang bukti narkoba tersebut berasal dari hasil pengembangan kasus yang awalnya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Viktor Togi Tambunan menjelaskan, seluruh barang bukti itu didapatkan dari empat orang tersangka yang di antaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.

"Saat ini masih jaringan dalam negeri, kita belum mendapatkan bandarnya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (6/7/2018).

Ikhwal kasus tersebut berawal saat polisi mengamankan BH di Terminal 1A, Bandara Soetta, pada Kamis (31/5/2018) silam.

Selanjutnya, polisi pun melakukan pengembangan hingga ke seluk-beluk jaringan narkoba berskala besar tersebut dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.

Menurut Viktor, para tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan.

"Jadi dari empat tersangka keseluruhan batang bukti adalah 53 ribu butir ekstasi kemudian 21,4 Kg sabu berikut ketamine sebanyak 1,9 Kg," paparnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill