Connect With Us

Polres Bandara Soetta Sita 21 Kg Sabu & 53 Ribu Butir Ekstasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:42

Press Release Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi dari hasil pengembangan kepada tersangka sebelumnya, Jumat (6/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyita narkoba jenis sabu seberat 21 Kg dan ekstasi sebanyak 53 ribu butir. Sitaan barang bukti narkoba tersebut berasal dari hasil pengembangan kasus yang awalnya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Viktor Togi Tambunan menjelaskan, seluruh barang bukti itu didapatkan dari empat orang tersangka yang di antaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.

"Saat ini masih jaringan dalam negeri, kita belum mendapatkan bandarnya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (6/7/2018).

Ikhwal kasus tersebut berawal saat polisi mengamankan BH di Terminal 1A, Bandara Soetta, pada Kamis (31/5/2018) silam.

Selanjutnya, polisi pun melakukan pengembangan hingga ke seluk-beluk jaringan narkoba berskala besar tersebut dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.

Menurut Viktor, para tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan.

"Jadi dari empat tersangka keseluruhan batang bukti adalah 53 ribu butir ekstasi kemudian 21,4 Kg sabu berikut ketamine sebanyak 1,9 Kg," paparnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill