Connect With Us

Polres Bandara Soetta Sita 21 Kg Sabu & 53 Ribu Butir Ekstasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:42

Press Release Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi dari hasil pengembangan kepada tersangka sebelumnya, Jumat (6/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyita narkoba jenis sabu seberat 21 Kg dan ekstasi sebanyak 53 ribu butir. Sitaan barang bukti narkoba tersebut berasal dari hasil pengembangan kasus yang awalnya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Viktor Togi Tambunan menjelaskan, seluruh barang bukti itu didapatkan dari empat orang tersangka yang di antaranya berinisial BH, 21, DP, 24, RH, 24 dan DS 28.

"Saat ini masih jaringan dalam negeri, kita belum mendapatkan bandarnya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (6/7/2018).

Ikhwal kasus tersebut berawal saat polisi mengamankan BH di Terminal 1A, Bandara Soetta, pada Kamis (31/5/2018) silam.

Selanjutnya, polisi pun melakukan pengembangan hingga ke seluk-beluk jaringan narkoba berskala besar tersebut dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.

Menurut Viktor, para tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan.

"Jadi dari empat tersangka keseluruhan batang bukti adalah 53 ribu butir ekstasi kemudian 21,4 Kg sabu berikut ketamine sebanyak 1,9 Kg," paparnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill